Oleh: Rusdianto Samawa
Data sejak 2015 hingga November 2023 ini, KIA yang beredar di perairan Indonesia ada 2.843 Kapal yang melakukan praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Kapal ikan asing (KIA) yang paling banyak ditangkap berasal dari Vietnam. Dari angka tersebut, 81% melanggar batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
KIA telah menjarah sumber daya laut Indonesia. Alhasil, PDRB dan PNBP perikanan menurun 80,22% tahun 2023 ini. KIA tersebut, mayoritas dari Malaysia, Filipina, Thailand, Tiongkok, Timor Leste, Panama dan Vietnam. Selain itu, kapal ikan Indonesia (KII) yang juga melakukan praktik penangkapan ikan ilegal mencapai 60%.
Mengapa KIA begitu banyak tersebar di Indonesia? Salah satu penyebabnya proses penanganan kasus pelanggaran tidak ditangani secara profesional dan tegas oleh PPNS Perikanan. Sering bermain mata dengan pemilik KIA. Hal ini pun, direspon dalam bentuk kebijakan yang disebut Penangkapan Ikan Terukur (PIT) sebagai pola menggerus sebaran KIA di Indonesia.
Discussion about this post