Kemudian, bantuan mesin peralatan kewirausahaan untuk 54 kelompok UMKM sebesar Rp.250 juta berupa alat cuci motor, perbengkelan, pandai besi, olahan pangan industri roti dan kue, kompor hock, dan mesin depot air minum.
Lalu, bantuan bagi 4 kelompok tani sebesar Rp.127.500.000,- berupa pupuk organik, herbisida, insektisida, dan bibit jagung, dana stimulus bagi 50 pelaku UMKM sebesar Rp.100 juta.
Ada juga dana pendidikan bagi 12 mahasiswa asal Konawe yang kuliah di Universitas Halu Oleo (UHO) dan IAIN Kendari sebesar Rp.90 juta dan terakhir penyerahan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalisasi usaha yang diterbitkan Dinas Koperasi UMKM melalui Klinik Yanlik kepada 15 pelaku UMKM.
“Saya sampaikan bahwa semua program pemerintah ini dibiayai dari pajak rakyat. Sudah jadi kewajiban kita menjadi pelayan masyarakat, menyalurkan kembali pajak rakyat melalui program-program khususnya untuk memenuhi 5 bidang kesejahteraan rakyat sebagai amanat konstitusi UUD NRI 1945,” ucap Andap memungkasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post