PENASULTRAID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (T.A.) 2025 kepada Satker Kementerian/Lembaga dan kepada daerah se-Sultra secara digital.
Andap menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat kerja se-Sultra atas kinerja selama 2024.
“Saya berharap kinerja-kinerja terbaik yang telah dilakukan selama 2024 dapat dipertahankan serta terus meningkatkan kinerja yang masih belum optimal,” ujarnya.
Andap menegaskan untuk mempedomani Instruksi Presiden tanggal 10 Desember 2024 lalu mengenai pentingnya keselarasan belanja pusat dan daerah serta efektivitas dan efisiensi belanja daerah.
“Sesuai arahan Bapak Presiden RI, kita di Sultra harus menjamin setiap rupiah uang rakyat harus sampai ke rakyat yang memerlukan. Mengurangi kegiatan yang tidak produktif, serta pengeluaran yang bersifat seremoni,” tegasnya.
Penyerahan DIPA dan TKDD T.A. 2025 merupakan tindak lanjut dari penerimaan DIPA dan daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Presiden Prabowo Subianto pada 10 Desember 2024 di Istana Negara.
Andap menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai instrumen strategis untuk mendukung pembangunan Sultra.
“Penyerahan DIPA dan TKDD ini adalah langkah awal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dokumen ini bukan hanya sekadar amanah, tetapi juga menjadi landasan utama dalam memastikan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Discussion about this post