“Atas permintaan pak Tasdik, tentunya saya yang mewakili para ahli waris mempertimbangkan agar kiranya dapat disetujui,” tegas Toufan.
Meski demikian, Toufan kembali me-warning pihak Pemkot Baubau agar tidak main-main dalam masalah ini. Pertemuan yang sudah dijadwalkan dapat segera terlaksana. Sehingga kemelut yang ada dapat diselesaikan dengan baik.
“Jika pemerintah kota tidak mengindahkan hal ini, maka secara hukum kami sudah tidak akan lagi membuka ruang apapun untuk berdiskusi. Saya selaku kuasa hukum para ahli waris akan segera menghadap pihak pengadilan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjadwalkan pelaksanaan eksekusi bangunan SDN 2 Wajo. Kami akan menurunkan alat berat untuk meratakan SD Negeri 2 Wajo tersebut,” pungkas Toufan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post