PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra), memiliki berbagai jenis inovasi. Diantaranya Pojok Aspirasi.
Keberadaan Pojok Aspirasi ini bertujuan sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya pada jajaran Kemenkumham Sultra.
Keberadaan Pojok Aspirasi ini menarik perhatian dari DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ketertarikan pihak DPRD setempat lantaran dianggap sangat efektif sebagai wadah penampung aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu pihak Dewan tengah menyusun perencanaan untuk membangun sebuah wadah pelayanan aspirasi rakyat serupa. Rencananya, pusat pelayanan aspirasi rakyat itu diberi nama Pojok Aspirasi Masyarakat Wawonii.
Gagasan mendirikan Pojok Aspirasi ini muncul setelah sejumlah wakil rakyat Konkep melakukan studi tiru ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra belum lama ini.
Discussion about this post