Terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran atas pembangunan serta pengadaan peralatan penunjang lainnya, Kepolisian Resort (Polres) Muna bakal melakukan penyelidikan (lidik).
DPA Dispora Muna Berbeda dengan LHP BPK https://t.co/tNI84SdV7P
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 10, 2021
“Segera ditindak lanjuti untuk melakukan lidik,” kata Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menjawab pertanyaan wartawan pada salah satu WhatsApp Group (WAG), Selasa 10 Agustus 2021.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Mubar, Haenudin mengaku baru mengetahui adanya dugaan itu. Namun ia mengatakan tidak tinggal diam menyikapi perihal itu.
Discussion about this post