Ketiga, bahwa MKRI tidak akan mengabulkan permohonan para pemohon dengan mengembalikannya kepada Presiden dan DPR RI sebagai pembuat UU.
Keempat, bahwa Gibran tidak akan maju sebagai bacawapres bagi Prabowo maupun Ganjar.
Kelima, bahwa Jokowi akan tetap bersikap netral dalam Pemilu 2024 sebagai kepala pemerintahan dan negara.
Keenam, bahwa netralitas yang akan ditampilkan Jokowi sebagai strategi agar Pemilu berlangsung aman dan damai.
Ketujuh, bahwa pilihan tersebut sebagai jalan paling aman bagi kepentingan politik jangka panjang Jokowi dan keluarganya.
Kedelapan, bahwa nilai tawar politik Jokowi, Gibran, Kaesang, hingga Bobby Nasution akan makin tinggi pasca putusan MKRI.
Kornas meyakini MKRI berpegang teguh pada konstitusi yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kekuasaan orang maupun kelompok politik tertentu.(***)
Penulis adalah Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post