Oleh: Yanti, S. Pd
Mendengar kata “Bansos”, pasti erat kaitannya dengan bantuan yang pemerintah berikan untuk kelompok masyarakat tertentu. Bansos merupakan pemberian bantuan berupa uang atau barang dari pemerintah melalui daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat yang sifatnya selektif dan tidak secara terus-menerus.
Bansos diberikan melalui penjaringan khusus dalam rangka menanggulangi kemiskinan dan risiko sosial.
Menjelang pemilihan umum begitu banyak bansos yang diterima oleh masyarakat yang dikategorikan kurang mampu. Bansos yang disalurkan terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan bantuan bahan pokok.
Selain itu, ditambah meroketnya harga pangan juga diakui Jokowi terjadi di berbagai negara, bukan cuma di Indonesia. Hanya saja, Presiden Joko Widodo dan menteri-menteri yang tergabung dalam tim kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mereka dinilai kian masif menggunakan program bantuan sosial sebagai alat kampanye, pendongkrak suara. Beberapa pihak melihatnya sebagai politisasi Bansos (Bbc, 30-01-2024).
Tahun ini, anggaran bansos menjadi sorotan. Untuk 2024, Kemenkeu mengalokasikan anggaran perlinsos dalam APBN sebesar Rp496,8 triliun. Nilai ini meningkat 12,02% yoy dibandingkan realisasi 2023 sebesar Rp443,5 triliun (Katadata, 31-1-2024).
Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri membicarakan soal upaya politisasi bansos jelang Pilpres 2024. Kabar tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Menanggapi hal itu, Kaesang menyinggung terkait adanya bansos yang dikorupsi saat pandemi Covid-19 lalu justru jauh lebih besar. Saat itu, koruptornya adalah mantan Mensos Juliari Batubara (Kompas, 05-02-2024).
Dari itu, tidak heran jika saat ini terlihat adanya politisasi Bansos demi kepentingan. Terlebih dengan sederet track record Undang-Undang yang dibuat serta pemanfaatan privillege untuk memuluskan anggota keluarga dan sekutunya agar bisa duduk di kursi pemerintahan.
Jika menilik fenomena saat ini, kekuasaan memang menjadi hal yang diperjuangkan dengan segala macam cara. Peluang apapun akan dimanfaatkan untuk mendapatkan kekuasaan. Kepemimpinan seperti ini merupakan hasil penerapan sistem demokrasi.
Sistem demokrasi mengabaikan aturan agama dalam kehidupan sehingga sistem ini meniscayakan kebebasan berperilaku. Sehingga menyebabkan kondisi masyarakat yang rusak.
Di sisi lain, sistem demokrasi juga membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran politik rendah karena masyarakat dibentuk agar merasa cukup hanya dengan mencoblos pemimpin dan wakil rakyat. Ditambah pendidikan dan kemiskinan yang saat ini terjadi membuat masyarakat berpikir pragmatis sehingga mereka mudah dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Perlu dipahami pula, kemiskinan sudah menjadi problem kronis negara. Negara seharusnya mengentaskan kemiskinan dengan cara komprehensif dan dari akar persoalan yakni menjamin kesejahteraan ekonomi rakyat bukan hanya sekedar dengan bansos berulang, apalagi meningkat saat menjelang pemilu.
Berbeda dengan sistem demokrasi, sistem Islam mewajibkan negara menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu, dan Islam memiliki berbagai mekanisme, bukan kesejahteraan yang kolektif seperti sistem kapitalisme saat ini.
Discussion about this post