*Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,” tambah Argo.
Ia mengatakan, aparat Kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum.
“Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ujar Argo.
Untuk diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.
Discussion about this post