Ia mengaku, anak-anak yang pernah melanggar dan pada saat dimasukan dalam lingkungan pesantren untuk memperoleh pendidikan agama, justru mengalami perubahannya sangat signifikan.
“Ada anak yang kita bina di pesantren, malah dia betah dalam pesantren, ini bukti bahwa pembinaan yang kita lakukan berhasil. Dan ini tidak bisa berjalan kalau hanya Polisi yang lakukan, makanya kita bersinergi dengan Koramil, pemerintah kecamatan, desa dan tokoh-tokoh masyarakat,” imbuh Darul.
Sementara itu, Pendamping Hukum A, Farlin mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolsek Katobu bersama jajarannya. Dikatakannya, baru kali ini ia menemukan hukuman dimana anak-anak yang masih dibawah umur dididik dalam lingkup pesantren.
“Ini bisa dibilang aneh tapi nyata dan langkah baru serta perlu diapresiasi,” ucap Farlin.
Menurut dia, apa yang telah dilakukan Polsek Katobu bisa menjadi contoh bagi Polres dan Polsek-Polsek lainnya.
“Apa yang dilakukan Polsek Katobu ini bentuk menjaga generasi muda Muna yang lebih baik kedepan,” pungkas Farlin.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas
Discussion about this post