Kapolsek Katobu Iptu Darul Aqsa mengatakan, memenjarakan pelaku yang masih dibawah umur bukanlah solusi terakhir. Menurutnya, pembinaan berupa pendidikan agama di pesantren bisa menjadi jalan keluar agar anak tersebut dapat menyadari dan tidak mengulangi kesalahan yang telah diperbuat.
“Jadi bukan semata-mata penjara saja yang bisa menyadarkan orang. Karena faktanya berapa orang yang dipenjarakan bahkan berulang kali, tapi ternyata masih terus mengulang perbuatan melanggar hukum,” kata Darul Aqsa pada awak media, Selasa 23 Maret 2021.
Mantan Kapolsek Tongkuno ini mengungkapkan, penerapan hukuman berupa belajar agama di pondok pesantren telah dilakukan sebelumnya dan hasilnya sesuai yang diharapkan.
Ia mengaku, anak-anak yang pernah melanggar dan pada saat dimasukan dalam lingkungan pesantren untuk memperoleh pendidikan agama, justru mengalami perubahannya sangat signifikan.
“Ada anak yang kita bina di pesantren, malah dia betah dalam pesantren, ini bukti bahwa pembinaan yang kita lakukan berhasil. Dan ini tidak bisa berjalan kalau hanya Polisi yang lakukan, makanya kita bersinergi dengan Koramil, pemerintah kecamatan, desa dan tokoh-tokoh masyarakat,” imbuh Darul.
Discussion about this post