Dikutip dari Buku Direktori Pertambangan Sultra pada 2021 yang diterbitkan oleh BPS Sultra menyebutkan, penduduk yang bekerja di sektor pertambangan dan penggalian berjumlah 34.987 jiwa, dengan rincian 30.216 jiwa penduduk laki-laki dan 4.771 jiwa penduduk perempuan.
Dalam perekonomian regional Sultra 2020, kategori pertambangan dan penggalian memberikan nilai tambah pada PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp26.371,59 miliar dan sebesar Rp18.941,20 miliar pada PDRB atas dasar harga konstan.
Kategori pertambangan dan penggalian merupakan penyumbang terbesar kedua setelah kategori pertanian, peternakan, perburuan, dan jasa pertanian.
Hal ini dapat dilihat dari besarnya kontribusi kategori pertambangan dan penggalian terhadap PDRB Sultra 2020, yaitu sebesar 20,26 persen.
Sedangkan jika dilihat dari nilai PDRB atas dasar harga konstan kategori pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 4,45 persen.
Hal ini merupakan dampak dari menurunnya aktivitas konstruksi selama pandemi Covid-19, sehingga terjadi penurunan permintaan barang galian seperti tanah, batu, pasir, dan lainnya.
Sejak kawasan industri Konawe ditetapkan dalam proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 diyakini akan semakin mendongkrak perekonomian Sultra.
Terlebih lagi masuknya PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) dalam objek vital nasional subbidang mineral dan batubara berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 77K/90/MEM/2019 menjadi salah satu penggerak utama wilayah pusat-pusat pertumbuhan industri di Sultra.
Kemudian pada 2023 ini pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menetapkan 10 PSN, dimana tiga diantaranya berada di Sultra.
Ketiganya yakni Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park yang berada di Kabupaten Kolaka. Kemudian Kawasan Industri Motui di Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Kawasan Industri Kendari yang berada di Kota Kendari.
Dari tiga PSN di Sultra tersebut satu diantaranya berstatus penanaman modal asing (PMA) dan dua lainnya berstatus penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park merupakan PMA yang dikelola oleh PT Indonesia Pomalaa Industry Park.
Sedangkan Kawasan Industri Motui dikelola oleh badan usaha PT Nusantara Industri Sejati serta Kawasan Industri Kendari dikelola oleh PT Kendari Kawasan Industri Terpadu.
Menurut Parinringi, PSN yang ada di Sultra ini akan didorong percepatan pembangunannya sebagaimana arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sehingga dampak dari PSN ini secepatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama pada sisi pertumbuhan ekonomi di Sultra.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, tujuan proyek PSN ini difokuskan untuk menarik investasi swasta dan mendorong hilirisasi industri,” Parinringi menambahkan.
Pemprov Sultra Dorong Peningkatan Nilai Investasi Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terus menggenjot peningkatan nilai investasi di sektor pertambangan. Apalagi potensi yang dimiliki oleh Sultra di sektor pertambangan, khususnya pada pertambangan nikel cukup besar.
Discussion about this post