PENASULTRA.ID, KENDARI – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, Indonesia memiliki tambang nikel seluas 520.877,07 hektare (ha).
Tambang nikel tersebut tersebar di tujuh provinsi di Indonesia, antara lain Provinsi Maluku, Maluku Utara (Malut), Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dari data itu, Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki sebaran lahan tambang nikel terluas.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sulawesi Tenggara, Parinringi mengatakan, Sultra memiliki tambang nikel terbesar di Indonesia dengan luas mencapai 198.624,66 hektare (ha).
“Salah satu tambang nikel yang dapat ditemui di Sulawesi Tenggara berada di Kabupaten Konawe dengan luas mencapai 21.100 hektare,” kata Parinringi dalam keterangan persnya, Rabu 2 Maret 2023.
Menurutnya, nikel di Sultra telah dikenal sejak zaman penjajahan Belanda. Pada 1909, E.C. Abendanon, seorang ahli geologi Belanda menemukan bijih nikel di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sultra.
Data menunjukkan nikel Sultra telah di eksploitasi sejak 1934 oleh perusahaan-perusahaan pertambangan pada zaman itu, seperti Oost Borneo Maatschappij (OBM) dan Bone Tolo Maatschappij.
Hingga akhir Perang Dunia ke II, nikel Sultra telah dikelola oleh perusahaan negara bernama PT Antam hingga sekarang ini.
Setelah 2007, produksi nikel Sultra terus mengalami perkembangan yang cukup signifikan seiring dengan naiknya permintaan (demand) akan nikel, terutama nikel Sultra.
Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra sebelum 2007, hanya dua perusahaan raksasa pertambangan nikel yang berada di Sultra, yaitu PT Antam Pomalaa dan PT Inco yang sekarang namanya menjadi PT Vale Indonesia (PT Vale).

Kini sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra pada 2019, pertambangan di Sultra berkembang pesat menjadi sekitar 138 perusahaan pertambangan nikel baru di Sultra.
Cadangan potensi pertambangan nikel di Sultra juga cukup besar. Data Dinas ESDM Sultra mencatat cadangan nikel di bumi anoa mencapai 97 miliar ton.
“Potensi kita cukup besar sehingga perlu dikelola dengan maksimal demi peningkatan perekonomian masyarakat Sultra itu sendiri,” ujar Parinringi.
Kekayaan alam yang terpendam di tanah Sultra ini diharapkan dapat menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Data BPS Sultra 2021, kata Parinringi, nikel telah membangkitkan ekonomi Sultra hingga Rp19,67 miliar atau 14,14 persen dari total produk domestik regional bruto (PDRB) Sultra pada 2023. Nilai ini mampu menggenjot pertumbuhan Sultra hingga mencapai 4,10 persen di tengah pandemi Covid-19.
Pada 2020, saat wabah Covid-19 mulai merebak, pertumbuhan industri logam dasar tercatat 24,99 persen sehingga dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi Sultra untuk tidak kontraksi lebih dalam lagi.
Kontribusi sektor pertambangan bijih logam dan sektor industri logam dasar mencapai 14,14 persen dari produk domestik regional bruto Sultra.
Dikutip dari Buku Direktori Pertambangan Sultra pada 2021 yang diterbitkan oleh BPS Sultra menyebutkan, penduduk yang bekerja di sektor pertambangan dan penggalian berjumlah 34.987 jiwa, dengan rincian 30.216 jiwa penduduk laki-laki dan 4.771 jiwa penduduk perempuan.
Dalam perekonomian regional Sultra 2020, kategori pertambangan dan penggalian memberikan nilai tambah pada PDRB atas dasar harga berlaku sebesar Rp26.371,59 miliar dan sebesar Rp18.941,20 miliar pada PDRB atas dasar harga konstan.
Kategori pertambangan dan penggalian merupakan penyumbang terbesar kedua setelah kategori pertanian, peternakan, perburuan, dan jasa pertanian.
Hal ini dapat dilihat dari besarnya kontribusi kategori pertambangan dan penggalian terhadap PDRB Sultra 2020, yaitu sebesar 20,26 persen.
Sedangkan jika dilihat dari nilai PDRB atas dasar harga konstan kategori pertambangan dan penggalian mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 4,45 persen.

Hal ini merupakan dampak dari menurunnya aktivitas konstruksi selama pandemi Covid-19, sehingga terjadi penurunan permintaan barang galian seperti tanah, batu, pasir, dan lainnya.
Sejak kawasan industri Konawe ditetapkan dalam proyek strategis nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 diyakini akan semakin mendongkrak perekonomian Sultra.
Terlebih lagi masuknya PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) dalam objek vital nasional subbidang mineral dan batubara berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 77K/90/MEM/2019 menjadi salah satu penggerak utama wilayah pusat-pusat pertumbuhan industri di Sultra.
Kemudian pada 2023 ini pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali menetapkan 10 PSN, dimana tiga diantaranya berada di Sultra.
Ketiganya yakni Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park yang berada di Kabupaten Kolaka. Kemudian Kawasan Industri Motui di Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Kawasan Industri Kendari yang berada di Kota Kendari.
Dari tiga PSN di Sultra tersebut satu diantaranya berstatus penanaman modal asing (PMA) dan dua lainnya berstatus penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park merupakan PMA yang dikelola oleh PT Indonesia Pomalaa Industry Park.
Sedangkan Kawasan Industri Motui dikelola oleh badan usaha PT Nusantara Industri Sejati serta Kawasan Industri Kendari dikelola oleh PT Kendari Kawasan Industri Terpadu.
Menurut Parinringi, PSN yang ada di Sultra ini akan didorong percepatan pembangunannya sebagaimana arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sehingga dampak dari PSN ini secepatnya juga dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama pada sisi pertumbuhan ekonomi di Sultra.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, tujuan proyek PSN ini difokuskan untuk menarik investasi swasta dan mendorong hilirisasi industri,” Parinringi menambahkan.
Pemprov Sultra Dorong Peningkatan Nilai Investasi Daerah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terus menggenjot peningkatan nilai investasi di sektor pertambangan. Apalagi potensi yang dimiliki oleh Sultra di sektor pertambangan, khususnya pada pertambangan nikel cukup besar.

Parinringi mengatakan, peningkatan nilai investasi daerah juga akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah.
“Salah satu upaya kita adalah memberikan rasa nyaman kepada investor untuk berinvestasi dan memberikan kepastian hukum terhadap para investor,” kata Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara (Kolut) itu.
Kepastian hukum dan kenyamanan investasi yang diberikan pemerintah daerah (pemda) kepada setiap pengusaha ataupun investor telah menciptakan iklim investasi yang baik di daerah penghasil nikel terbesar di Indonesia ini.
“Realisasi investasi pada periode Januari hingga Desember 2022 di Sultra mencapai angka Rp20,19 triliun. Meski angkanya lebih rendah dari tahun sebelumnya atau 2021, tapi jumlah investasi di Sultra terus meningkat,” ujar Parinringi.
“Ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah memberikan peluang investasi juga menjadi salah satu stimulus terhadap peningkatan nilai investasi daerah,” Parinringi menambakan.
Parinringi meyakini, realisasi investasi pada 2023 dapat meningkat signifikan, terlebih lagi dengan kehadiran tiga PSN di sektor industri logam dasar dan barang logam.
“Tiga PSN yang ada di Sultra tahun 2023 ini tentunya selain akan memicu pertumbuhan investasi di sektor-sektor lain juga tentunya akan banyak menyerap tenaga kerja jika proyek nasional ini dapat terealisasi. Tentunya kita harapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Sultra juga akan terus meningkat,” harap Parinringi.
Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra akan berkomitmen memberikan diskresi kepada para investor maupun calon investor dalam hal kemudahan berinvestasi di Sultra.
Ali Mazi bertekad akan membawa Sultra mencapai realisasi investasi yang lebih tinggi di 2023.
“Dampak positifnya dengan realisasi investasi yang tinggi, kita akan terus memudahkan para investor dengan tetap berdasarkan pada peraturan yang berlaku,” kata Ali Mazi dalam keterangannya kepada DPM PTSP Sultra.
Ali Mazi bersyukur atas capaian realisasi investasi Sultra yang meningkat. Menurutnya hal tersebut penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Sultra setelah dihantam pandemi.
“Saya tekankan agar tidak hanya jaga warung melainkan jemput bola atau menawarkan langsung kepada calon investor berbagai kelebihan jika berinvestasi di Sultra ini,” Ali Mazi memungkas.(Adv)
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post