Sesuai Perpres No.72 Tahun 2020, APBN 2020 diperkirakan akan mengalami 6,34 persen dari PDB atau Rp.1.039 triliun.
“Defisit yang sangat besar diharapkan mampu menjadi kekuatan counter cylical dari perlemahan ekonomi, sehingga kontraksi ekonomi dapat diminimalkan pada kisaran minus 1,7 hingga minus 0,6 persen untuk 2020,” ungkap Sri Mulyani.
“Akselerasi belanja APBN tersebut mampu mendorong kembali pertumbuhan ekonomi yang terpukul berat karena Covid-19 pada kuartal II. Momentum perbaikan ini perlu terus dijaga sebagai modal PEN pada 2021,” tambah Sri Mulyani.
Total belanja negara 2021 akan mencapai Rp.2.750 triliun, dimana Rp.1.032 triliun telah dialokasikan pada 87 kementerian/lembaga. Sedangkan TKDD 2021 dialokasikan sebesar Rp.795,5 triliun dengan kebijakan untuk meningkatkan kualitas hasil dan kualitas kontrol.
Discussion about this post