Sejatinya, persoalan maraknya barang-barang haram tidak akan mampu diselesaikan secara tuntas jika tidak ditemukan pemicu utamanya. Narkoba akan terus menjadi problem yang menjerat bangsa ini selama sistem sosial yang dianut adalah liberalisme-sekuler.
Dalam spirit liberalisme, kebebasan menjadi ‘harga mati’ yang tidak bisa diganggu gugat. Prinsip kebebasan tersebut akhirnya melegalkan aktivitas apa pun selama di dalamnya menghasilkan kesenangan.
Di samping itu, orientasi sistem sekuler saat ini adalah materialisme. Segala sesuatunya dihitung berdasarkan standar untung-rugi. Tak heran jika narkoba masih menjadi ladang bisnis yang menggiurkan, terlebih di tengah sulitnya mengakses lapangan pekerjaan.
Karena itu, selama masih ada permintaan, maka peredaran narkoba akan terus ada. Pun ketika masih ada yang membeli, maka para penjualnya akan tetap eksis. Dampak narkoba pun tak hanya masalah kesehatan semata. Namun hal ini berimplikasi terhadap seluruh sektor seperti pendidikan, ekonomi, politik, perdagangan, dan sosial.
Di sisi lain, sistem sanksi saat ini tidak memiliki standar baku dalam memberikan hukuman kepada pelaku, baik pemakai, penjual, maupun makelar/kurir. Sanksi bui bukanlah akhir dari segalanya. Bahkan dalam banyak kasus, para pelaku mampu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Dibutuhkan solusi mendasar untuk menuntaskan masalah narkoba hingga ke akar. Solusi tersebut hanya akan ditemukan dalam Islam.
Islam adalah agama komprehensif yang diturunkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Syariatnya yang paripurna mampu menyelesaikan seluruh problematik manusia, termasuk menyolusi maraknya peredaran narkoba.
Dalam Islam, narkoba dikategorikan ke dalam zat khamr yang jelas keharamannya. Sebab, selain berbahaya bagi kesehatan, narkoba juga dapat merusak kerja otak yang akan membinasakan manusia. Karena itu, Islam melarang manusia menjatuhkan diri dalam kebinasaan. Sebagaimana firman Allah SWT. dalam surah Al-Baqarah ayat 195, “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
Di sisi lain, Islam melibatkan seluruh sektor dalam upayanya memutus peredaran barang-barang terlarang termasuk narkoba. Baik pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial, dan lainnya. Dalam sektor pendidikan misalnya, Islam menanamkan akidah yang kokoh terhadap semua penganutnya.
Discussion about this post