<strong>Oleh: Sartinah</strong> Keluarga adalah benteng terakhir untuk menangkal berbagai ancaman dan serangan yang datang dari luar, termasuk narkoba. Jika pertahanan keluarga rapuh, maka hancurlah seluruh anggota yang berada di dalamnya. Demi menciptakan wilayah bebas narkoba, BNNP Sulawesi Tenggara pun menyelenggarakan program ketahanan keluarga. Lantas, mampukah upaya tersebut menjadi solusi mengguritanya narkoba? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara mengadakan rapat koordinasi pelaksanaan program ketahanan keluarga anti narkoba di Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) pada Kamis (07/04/2022). Kegiatan ini diikuti oleh beberapa pihak di antaranya Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Kendari, Kepala Sekolah SMPN 9 Kendari, Guru BK SMPN 9 Kendari, Lurah Bende, dan Ketua RT/RW lingkup Kelurahan Bende Kota Kendari. Kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong semua anggota keluarga, baik orang tua maupun anak untuk meningkatkan kualitas keterampilan hidup pola pengasuhan orang tua (parenting). Selain itu, kegiatan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan keterampilan hidup anak terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta penerapan pola hidup sehat dalam keluarga. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Koordinator Bidang Pencegahan dan Dayamas Harmawati, saat membacakan sambutan Kepala BNNP Sultra. (Telisik.id, 07/04/2022). Berbagai upaya untuk membendung merajalelanya narkoba terus dilakukan oleh pemerintah. Langkah kuratif dan preventif pun terus digencarkan. Mulai dari penyuluhan, rehabilitasi, hingga sanksi. Bahkan, program ketahanan keluarga pun dirancang untuk memberi pemahaman tentang bahaya narkoba. Sayangnya, upaya itu hingga kini belum menyelesaikan problem kronis narkoba. Sejatinya, persoalan maraknya barang-barang haram tidak akan mampu diselesaikan secara tuntas jika tidak ditemukan pemicu utamanya. Narkoba akan terus menjadi problem yang menjerat bangsa ini selama sistem sosial yang dianut adalah liberalisme-sekuler. Dalam spirit liberalisme, kebebasan menjadi 'harga mati' yang tidak bisa diganggu gugat. Prinsip kebebasan tersebut akhirnya melegalkan aktivitas apa pun selama di dalamnya menghasilkan kesenangan. Di samping itu, orientasi sistem sekuler saat ini adalah materialisme. Segala sesuatunya dihitung berdasarkan standar untung-rugi. Tak heran jika narkoba masih menjadi ladang bisnis yang menggiurkan, terlebih di tengah sulitnya mengakses lapangan pekerjaan. Karena itu, selama masih ada permintaan, maka peredaran narkoba akan terus ada. Pun ketika masih ada yang membeli, maka para penjualnya akan tetap eksis. Dampak narkoba pun tak hanya masalah kesehatan semata. Namun hal ini berimplikasi terhadap seluruh sektor seperti pendidikan, ekonomi, politik, perdagangan, dan sosial. Di sisi lain, sistem sanksi saat ini tidak memiliki standar baku dalam memberikan hukuman kepada pelaku, baik pemakai, penjual, maupun makelar/kurir. Sanksi bui bukanlah akhir dari segalanya. Bahkan dalam banyak kasus, para pelaku mampu mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Dibutuhkan solusi mendasar untuk menuntaskan masalah narkoba hingga ke akar. Solusi tersebut hanya akan ditemukan dalam Islam. Islam adalah agama komprehensif yang diturunkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam. Syariatnya yang paripurna mampu menyelesaikan seluruh problematik manusia, termasuk menyolusi maraknya peredaran narkoba. Dalam Islam, narkoba dikategorikan ke dalam zat khamr yang jelas keharamannya. Sebab, selain berbahaya bagi kesehatan, narkoba juga dapat merusak kerja otak yang akan membinasakan manusia. Karena itu, Islam melarang manusia menjatuhkan diri dalam kebinasaan. Sebagaimana firman Allah SWT. dalam surah Al-Baqarah ayat 195, "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." Di sisi lain, Islam melibatkan seluruh sektor dalam upayanya memutus peredaran barang-barang terlarang termasuk narkoba. Baik pendidikan, ekonomi, kesehatan, sosial, dan lainnya. Dalam sektor pendidikan misalnya, Islam menanamkan akidah yang kokoh terhadap semua penganutnya. Sementara keluarga memiliki peran penting dalam mencetak generasi bertakwa. Orang tua wajib menanamkan akidah sedari kecil terhadap anak-anaknya. Tujuannya untuk membentuk generasi saleh dan salihah berkarakter islami. Dengan bekal takwa inilah, setiap individu mampu memilah mana perbuatan baik dan buruk. Kemudian dalam sektor ekonomi, negara sebagai penanggung jawab seluruh urusan rakyat akan memenuhi seluruh kebutuhan dasar per individu. Jika seluruh kebutuhannya terpenuhi, niscaya tidak ada lagi masyarakat yang menjual narkoba dengan dalih kemiskinan. Terakhir, negara akan menjatuhkan sanksi bagi siapa pun yang memiliki keterkaitan dengan narkoba. Sanksi dalam Islam dijamin memberi efek jera dan menjadi pelajaran bagi orang lain agar tidak melakukan kejahatan serupa. Sanksi yang diberikan pun berbeda-beda tergantung kategori dan kadarnya. Dalam kitab Nidzam al Uqubat karya Abdurrahman al Maliki, dijelaskan bahwa dalam penanganan kasus narkoba maka akan dikelompokkan kategorinya. Orang yang memperdagangkan, menjual, membeli, meracik, mengedarkan, menyimpan, dan membuka tempat tersembunyi atau terang-terangan untuk memperdagangkan narkotika. Masing-masing kategori akan berbeda sesuai kadarnya. Demikianlah, Islam memiliki solusi tuntas untuk memutus peredaran narkoba, baik di level individu maupun negara. Namun, solusi tersebut hanya mampu diimplementasikan jika Islam dijadikan sebagai standar dalam mengatur kehidupan. Narkoba yang sudah menjadi penyakit kronis masyarakat tidak akan mampu diselesaikan jika tetap menghamba pada sistem demokrasi-sekuler. Wallahu 'alam bishshawab.<strong>(***)</strong> <strong>Penulis: Pegiat Literasi</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=4xJnFnM-WXc
Discussion about this post