“Seperti yang bisa dilihat, hasil ganti untung ini bisa membantu menambah modal pengembangan bisnis toko kelontong ini dan juga meringankan biaya pendidikan anak-anak saya. Banyak warga yang telah bersedia menerima ganti untung ini juga merasakan dampak yang sama,” ujar Thamrin, salah seorang warga Desa Sinaulu Jaya Mosolo Raya.
Selain itu, warga Desa Sinaulu Jaya yang lain, Iskandar juga menyampaikan hal yang sama. Katanya, selama ini PT GKP secara transparan dan sesuai regulasi pemerintah telah melakukan ganti untung tanam tumbuh bagi warga yang mengelola kebun/tanaman yang berada di atas lahan area operasi dengan kompensasi yang layak. Sehingga, tidak ada kerugian yang timbul bagi pihak-pihak terkait.
“Perusahaan ini selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dengan masyarakat. Tidak pernah ada klaim sepihak yang dilakukan tanpa dasar pembuktian. Dalam prosesnya, faktanya selalu melibatkan semua pihak secara adil, termasuk perangkat desa setempat,” pungkasnya.
Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post