“Kita ingin melihat dimensi konseptual apa saja yang diperlukan untuk mewujudkan inovasi pertanian sirkular yang berkelanjutan di wilayah lingkar industri ekstraktif nikel,” jelas Jamal.
Dari sisi regulator, hadir lengkap Brida Kolaka, Disbuna, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, DLH, Bappeda, Pemerintah Kecamatan, hingga Pemdes.
Kepala Brida Kolaka, Suherman menegaskan dukungan penuh Pemda.
“Kami beri kepastian hukum dan regulasi. Termasuk peta jalan proteksi lahan pertanian dan pemanfaatan ruang di sekitar kawasan hilirisasi,” ujarnya.
Penulis: Ode
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post