Oleh: Pendais Haq
Bulan ramadhan disebut juga dengan bulan shiyam. Kata shiyam sendiri berasal dari bahasa Arab yg bermakna puasa. Secara istilah kata Shiyam diuraikan yaitu berpuasa dengan menahan diri untuk tidak makan, minum dan bergaul dengan istri/suami sejak fajar sampai maghrib.
Pertanyaannya, apakah hakekat puasa itu hanya sebatas menahan tiga perkara itu?
Tentunya jawabannya tidak. Karena kalau merujuk pada Syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqi di dalam Kitab al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadzil Quranil Karim istilah puasa dalam alquran sebutkan dalam dua sudut penyebutan, pertama disebut dengan Shiyam, kedua disebut dengan Shaum.
Lalu, apa bedanya?
Kata Shiyam didefinisikan dengan secara syar’i/formal yaitu perbuatan menahan pada tiga perkara sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya. Jika tidak dilakukan berkonsekuensi pada sah tidaknya puasa seseorang. Sedangkan kata Shaum menurut Akhyar As-Shiddiq Muhsin (2019) didefinisikan pada makna yg lebih hakiki/substantif.
Kata Shaum tidak hanya mencegah makan, minum dan bergaul dengan istri/suami tetapi juga harus mencegah bicara, mendengar, melihat dan pikiran dari hal-hal yang merusak ibadah puasa bahkan menjaga diri tidak melakukan tindakan-tindakan yang menyebabkan orang lain terluka dan terdzolimi.
Melukai dalam psikologi sosial merupakan penyakit psikis dan kesadaran. Efeknya bisa dalam bentuk fisik, psikis, maupun secara verbal.
Menurut Freud, seorang manusia yang melukai orang lain karena adanya dorongan nafsu melewati amarah dan cenderung berjalan dalam ketidaksadaran (unconscious). Manusia dalam bertindak dikendalikan oleh tingkat kesadaran. Semakin sadar (conscius) seseorang itu maka semakin dapat mengendalikan dirinya.
Discussion about this post