PENASULTRA.ID, BOMBANA – Jelang arus mudik lebaran Idulfitri 1442 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Bombana bakal memperketat mobilitas arus mudik masyarakat disetiap pintu keluar dan masuk ke Bombana.
Hal tersebut sejalan dengan adendum surat edaran satuan tugas penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Dimana mudik lebaran Idul Fitri 2021 ditiadakan guna pengendalian penyebaran corona virus.
“Ini kita lakukan sesuai perintah atasan dan pemerintah. Di Bombana ada dua pintu masuk yang akan kita perketat penjagaannya. Yaitu pintu gerbang di Poleang dan Lantari jaya,” kata Kapolres Bombana, AKBP Dandi Ario Yustiawan, Jumat 23 April 2021.
Langkah tegas tersebut akan dilaksanakan dengan bekerjasama dengan dinas kesehatan, perhubungan serta Satpol-PP untuk menjaga ketat setiap pintu gerbang.
Bahkan kata Dandy, jika ditemukan ada masyarakat yang masih saja nekat mudik tanpa mengantongi surat bebas Covid-19, maka pihaknya bakal memberi sanksi tegas.
“Setelah kita periksa, ternyata yang bersangkutan tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 seperti FCR, rapid test, maka yang bersangkutan kita balikin aja ke asalnya,” terangnya.


Discussion about this post