Hal tersebut dilakukan karena buruh akan menggugat sejumlah Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi yakni Undang-Undang Cipta Kerja, ketentuan ambang batas pencalonan presiden, dan ambang batas parlemen.
“Kita melihat Presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden) adalah satu bentuk upaya untuk mempertahankan oligarki dan menjadi sumber biaya politik tinggi di negeri ini,” jelas Ilhamsyah.
Ilhamsyah mengatakan, buruh akan menuntut Mahkamah Konstitusi untuk menghapuskan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dapat mengancam demokrasi.
Partai Buruh menghitung diperkirakan butuh 6 juta suara untuk lolos ke parlemen, sehingga partai yang mendapat di bawah angka tersebut tidak akan dapat duduk di parlemen.
Selain di Jakarta, buruh juga akan menggelar aksi di berbagai daerah dengan titik aksi di kantor pemerintah daerah. Antara lain Surabaya, Semarang, dan Palembang.
Pemerintah Hargai Aspirasi Buruh
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah menghormati aspirasi yang disampaikan buruh dalam aksi-aksi pada Hari Buruh Internasional.
Menurutnya, pemerintah juga akan mengikuti proses uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
Discussion about this post