Menurutnya, ada beragam fakta kejahatan yang dilakukan tentara Zionis di wilayah pendudukan Tepi Barat, antara lain mengebom kantor Al Jazeera di Jalur Gaza. Padahal, kantor itu juga menampung wartawan media AS, Associated Press (AP).
“Diamnya sejumlah negara yang mengaku jawara HAM dunia, begitu pula negara-negara Eropa, patut disayangkan dan kita nyatakan sebagai perilaku memalukan di era keterbukaan ini,” Atal menambahkan.
Sebagaimana digaungkan oleh berbagai lembaga internasional, seperti UNESCO, PBB, PWI Pusat juga menyerukan agar otoritas internasional yang berkompeten, misalnya Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menginvestigasi kejahatan yang melanggar kemanusiaan tersebut.
Adili orang-orang yang bertanggung jawab dalam sidang yang berkeadilan.
“Sulit rasanya kita menyerahkan keadilan kepada pihak yang telah setengah abad lebih terbukti tak mampu bersikap adil, seperti zionis Israel,” Atal menegaskan.
Untuk diketahui, pada 11 Mei 2022 lalu, jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh meninggal dalam tugas karena dibunuh personel militer Israel, tepatnya penembak jitu, tepat di kepala atau bagian mata.
Discussion about this post