Oleh: Rayani umma Aqila
Bulan Rajab adalah bulan suci, bagi umat Islam, didalamnya ada peristiwa-peristiwa penting, bulan Rajab memiliki kedudukan istimewa. Salah satunya karena Rajab termasuk bulan yang disucikan dalam tafsir Qurthubi. Beliau berkata: “Perbuatan dosa di bulan haram hukumannya dilipat gandakan, sebagaimana pahala amal saleh dilipatgandakan.” (Tafsir al-Qurthubi 8/68).
Namun, Pengamat Sosial Politik Iwan Januar menyatakan pada acara Ekspo Rajab 1443 H adalah momentum untuk mengingatkan umat Islam bahwa kondisinya sekarang ini sedang tidak dalam kondisi semestinya. Mediaumat.id, (25/2/2022).
Saat ini, lanjutnya, umat Islam belum menunaikan tajul furudl (mahkota kewajiban), yaitu penegakan pemerintahan berdasarkan syariat Islam yang akan menjadi perisai pelindung dan penjaga umat, serta pelaksana syariah juga mercusuar Islam ke penjuru dunia. Bahkan jika melihat apa keistimewaan pada bulan Rajab yaitu banyak peristiwa penting dalam sejarah umat Islam.
Di antara peristiwa itu adalah hijrah pertama kaum muslim ke Habsyah, peristiwa Isra Mikraj, perang Tabuk melawan adidaya Romawi, serta pembebasan Baitulmaqdis oleh pasukan muslim di bawah pimpinan Shalahuddin Al-Ayyubi, dan ada satu peristiwa penting yang tak boleh dilupakan oleh umat Islam yaitu hilangnya kemuliaan umat, yakni runtuhnya institusi pemerintahan Islam yang selama 14 abad menaungi kehidupan umat Islam di seluruh dunia.
Dengan keruntuhan sistem pemerintahan Islam benar-benar telah membuka pintu kehinaan bagi umat Islam. Negeri-negeri Islam tercerai-berai, masuk dalam cengkeraman penjajahan. Kekayaan mereka dijarah, kehormatan mereka dilanggar, pemikiran dan budaya mereka pun dirusak.
Dengan datangnya bulan Rajab semestinya menjadi momentum yang tepat bagi umat islam untuk merenungkan kembali sejarahnya dan mengambil hikmah tentang apa yang semestinya dilakukan. Tak ada kebaikan sedikit pun saat umat hidup jauh dari aturan Islam. Saatnya kita memperjuangkan kembalinya aturan Islam.
Selain itu Rajab merupakan bulan damai sebab bulan Rajab adalah salah satu diantara empat Bulan Haram yang telah Allah SWT sebutkan dalam Surat Al-Maidah : 2, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu melanggar syiar-syiar kesucian Allah, dan jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram, jangan mengganggu hadyu (hewan-hewan kurban) dan qala-id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda), dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam, mereka mencari karunia dan keridaan Tuhannya. Tetapi apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu.
Jangan sampai kebencian (mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.
Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” Juga Keempatnya dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW: Sungguh waktu itu telah diputar sebagaimana keadaannya saat Allah SWT menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga berurutan yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. Lalu Rajab bulan Mudharr yang terdapat di antara Jumadi dan Sya’ban. (HR. Muslim).
Page 1 of 3
Discussion about this post