Sementara itu, salah satu petugas loket pendaftaran tes kesehatan RSUD Bahteramas yang dikonfirmasi mengaku bahwa urutan daftar nama yang dibacakan dan dipanggil untuk menjalani tes memang mengacu pada pendaftaran guru PPPK di hari sebelumnya. Bukan berdasarkan pada jadwal yang sudah dikirim pihak BKD Sultra.
“Jadi harus habis dulu nama-nama yang sudah masuk ini, yang mendaftar kemarin baru dibuka lagi pendaftaran lanjut,” ujar petugas loket pendaftaran berperawakan tegap.
Atas kondisi ini, sejumlah guru yang merasa dirugikan lantas melakukan protes ke panitia tes kesehatan RSUD Bahteramas di pintu masuk aula. Debat kusir sempat terjadi.
Berkat negosiasi yang alot, akhirnya, panitia tes kesehatan RSUD Bahteramas mengalah dan memutuskan untuk melayani guru PPPK sesuai jadwal yang sudah ditetapkan BKD Sultra. Bukan lagi melayani daftar nama yang melakukan pendaftaran manual sehari sebelumnya.
Hingga berita ini naik tayang, pelayanan tes kesehatan sebagai prasyarat kelengkapan dokumen para guru PPPK masih berlangsung dan telah berjalan tertib.
Ribuan guru honorer lulusan PPPK tahun 2022 diberikan waktu deadline untuk segera melakukan pengisian DRH di akun masing-masing hingga 4 Mei 2023.
Salah satu dokumen prasyarat yang diminta adalah surat keterangan kesehatan meliputi, surat keterangan bebas narkoba serta surat keterangan jasmani dan rohani. Untuk semua tes ini, para guru dibebankan biaya sebesar Rp837.900.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post