Namun, kekayaan “emas biru” ini ibarat pedang bermata dua. Jika tidak dikelola dengan visi yang berkelanjutan, ia akan habis dikeruk tanpa menyisakan kesejahteraan bagi nelayan lokal kita.
Selama kunjungan ke pesisir Wakatobi, Buton, Muna, hingga di Konawe Raya, keluhan yang sampai selalu serupa. Sulitnya akses BBM subsidi, alat tangkap yang masih tradisional, serta fluktuasi harga saat panen melimpah.
Kita tidak boleh membiarkan nelayan lokal menjadi penonton di lautnya sendiri. Transformasi sektor kelautan Sultra harus menyasar pada penguatan infrastruktur dan perlindungan hak-hak nelayan kecil.
Kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan program Kampung Nelayan Merah Putih, merupakan terobosan baru bagaimana sektor perikanan dan kelautan tetap menjadi sumber penghidupan yang diandalkan masyarakat pesisir.
Dengan program ini, diharapkan bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang lebih maju dan sejahtera bagi masyarakat.
Namun, harapan peningkatan ekonomi akan berbanding terbalik jika kondisi perairan laut kita rusak. Perlunya kesadaran seluruh stakeholder dalam menjaga laut kita dari pencemaran lingkungan, baik yang ditimbulkan oleh limbah rumah tangga maupun aktivitas pertambangan yang memicu kualitas air laut kita.
Laut Sulawesi Tenggara adalah warisan. Jika kita menjaganya hari ini, ia akan memberi makan generasi kita hingga ratusan tahun ke depan.
Keseimbangan Ekologi di Tengah Kepungan Tambang
Bumi Anoa tengah di persimpangan jalan sejarah. Di satu sisi, kita adalah “anak emas” investasi nasional berkat cadangan nikel yang melimpah.
Namun disisi lain, bentang alam kita, hutan tropis yang menjadi rumah bagi anoa dan sumber mata air bagi ribuan petani, sedang mengalami tekanan ekologis yang luar biasa.
Benar, tambang turut andil dalam kontraksi pertumbuhan ekonomi di Bumi Anoa. Namun, dimensi ekologi tidak boleh hanya menjadi catatan kaki dalam dokumen AMDAL. Bencana banjir, kekeringan dan penyakit saluran pernapasan selalu jadi hantu bagi masyarakat lingkar tambang dan industri.
Tentunya, kita tidak boleh menukar keberlanjutan hidup jangka panjang dengan kemakmuran ekonomi jangka pendek.
Dari berbagai masalah ekologi yang timbul akibat aktivitas pertambangan, kita semua harus berbenah. Pemerintah mesti serius menyikapi segala bentuk bencana ekologis yang ditimbulkan akibat kerusakan lingkungan.
Pemerintah wajib menegakkan hukum reklamasi dan pasca-tambang. Hutan yang dibuka harus kembali dihijaukan, bukan ditinggalkan menjadi kolam-kolam berbahaya. Fungsi hutan harus dikembalikan sebagai payung bumi.
Selain itu, perlunya melindungi kawasan penyangga dan mata air. Ketika hutan di hulu rusak, maka bencana banjir di hilir tinggal menunggu waktu. Kita sudah menyaksikan bagaimana beberapa daerah di Indonesia terdampak banjir besar. Ini adalah sinyal dari alam bahwa daya dukung lingkungan kita sedang melemah.
Industri pengolahan nikel juga mesti mendapatkan pengawasan serius. Dampak lingkungan berupa debu batubara dan pengolahan limbahnya tidak boleh merusak ekosistem laut, darat dan mengancam kesehatan warga.
Pembangunan di Sulawesi Tenggara harus memiliki “hati” ekologis. Investasi harus datang dengan tanggung jawab, dan pertambangan harus berjalan beriringan dengan konservasi.
Seluruh catatan ini menjadi bagian dari komitmen perjuangan kami di DPR RI sebagaimana gerakan politik kehadiran yang saya gagas sebagai wujud cinta terhadap daerah.
Saya memimpikan, tanah Sulawesi Tenggara tetap subur, laut tetap biru, dan hutan tetap rimbun, sembari memastikan perut rakyat tetap kenyang. Sebab, sebuah politik yang tidak hanya hadir dalam surat suara, tapi hadir dalam kedaulatan hidup rakyat dan generasi ke depannya.
Karena bermimpi adalah hak lahir kita, mari menyambut 2026 dengan cinta.(***)
Penulis: Anggota Komisi IV DPR RI/Fraksi PKB
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post