Tiga hari kemudian, tepatnya pada Selasa 25 Juli 2023 pagi, kedua pelaku masing-masing diketahui berinisial MH (25) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, Kota Baubau dan MW (40) warga Kelurahan Wolagina, Kecamatan Batauga, Busel diciduk bersamaan di lokasi persembunyiannya di sekitar lingkungan Wonco, Kelurahan Kampeonaho, Kecamatan Bungi, Baubau.
Belakangan terungkap, kedua pelaku merupakan orang suruhan AHD alias DH (inisial), aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buton Selatan (Busel).
DH yang berdomisili di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau itu mengaku sakit hati terhadap korban karena pemberitaan yang dinilai kerap menyudutkan posisinya sebagai ASN di Dinas PU Busel.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk membenarkan hal tersebut.
“Jadi dari man maker ini kami mendapatkan bahwa yang bersangkutan yaitu korban selalu memberitakan hal-hal yang memberatkan dari pada pemerintah daerah dan hal itu sangat tidak disukai oleh DH pelaku dari pada man maker tersebut,” jelas AKBP Bungin saat konferensi pers di Mako Polres Baubau, Kamis 27 Juli 2023.
Dari penangkapan ketiganya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit sepeda motor merk Yamaha X–Ride warna hitam dengan plat nomor DT 3439 BG dan dua buah handphone merk Iphone dan Asus Zenfone. Sementara sajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan, sedang dalam pencarian.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post