“Sedangkan tahun 2021 ada dua kasus dengan dua buah barang bukti bom lontong yaitu saat kontak senjata di Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso,” terangnya.
Muhlis M Gantikan Arsalim Sebagai Ketua DPC Gerindra Konsel https://t.co/gDYjoviHx4
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 27, 2021
Menurut Bronto, sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut diurai oleh tim Detasemen Gegana guna mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong tersebut.
“Untuk menghindari resiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan disposal atau dimusnahkan dengan cara diledakkan,” ujarnya.
Hingga saat ini, pengejaran terhadap enam orang sisa daftar pencarian orang (DPO) teroris Poso terus dilakukan oleh Satgas Madago Raya.
Discussion about this post