Islam yang merupakan agama sempurna akan mencegah terjadinya berbagai kemungkaran di tengah-tengah manusia. Dengan seperangkat aturan yang lengkap, Islam akan menjaga akidah umat dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku menyimpang seperti L98T.
Hentikan Arus L98T dengan Islam
Islam menempatkan status perbuatan liwath (homoseksual) ini sebagai dosa besar. Selain mencela dengan keras perilaku LGBT, Islam juga tidak mengakui keberadaan kaum LGBT. Segala macam bentuk siaran, kampanye atau propaganda akan diberantas oleh negara, karena termasuk perbuatan dalam kategori pembangkangan terhadap syariat.
Negara wajib melindungi rakyat agar terhindar dari arus L98T. Kecaman yang diberikan negara harus bersifat tegas diiringi dengan pemberian hukum agar pelakunya berhenti melakoni penyimpangan seksual tersebut.
Jika negara hanya diam saja, gerakan L98T akan terus melebarkan sayapnya mencari korban baru khususnya di kalangan remaja. Jika virus ini dibiarkan terus menular, tentu akan banyak kalangan muda yang akan rusak.
Remaja yang tidak membentengi diri dengan iman maka sangat mudah terinfeksi dan akhirnya masuk ke dalam perangkap gerakan mereka. Terlebih remaja yang sedang dilanda krisis kepribadian akibat hilangnya kontrol keluarga terhadap pergaulannya, dinilai sangat riskan terkena wabah ini.
Masyarakat yang juga acuh dan tak waspada kemudian pada akhirnya akan merasa familier dan mengaggap pelaku L98T adalah hal yang biasa. Jika ini dibiarkan, maka bisa dipastikan virus L98T akan semakin marak terjadi. Akibatnya anak-anak, remaja dan generasi penerus bangsa menjadi sasaran empuk untuk menularkan gaya hidup L98T ini.
Kaum muda adalah estafet keberlangsungan negeri ini. Untuk itu perlu kiranya memahamkan generasi muda agar senantiasa terikat dengan hukum syara’ serta menjadikan aturan Islam sebagai standar perbuatan bukan malah memuja kebebasan dan sekedar mengejar manfaat.
Untuk itu peran keluarga dalam membina dan menjaga anak sangatlah penting. Karena dengan pendidikan Islam yang diajarkan orang tua kepada anak, akan menjadi benteng pertahanan dari gempuran pemikiran yang bathil. Keluarga dalam hal ini orang tua harus mampu memberikan pemahaman Islam yang sempurna pada anak-anaknya. Segala perkara yang merusak akidah harus dijauhkan.
Di samping itu, negara wajib turut andil dalam memecahkan problematika sosial yang terjadi. Haram hukumnya jika negara enggan untuk mengurusi rakyatnya. Dalam hal ini negara berkewajiban menghilangkan penyebaran berbagai pemikiran dan opini L98T via media sosial.
Kemudian, menerapkan aturan yang tegas dan membuat efek jera bagi para pelaku kemaksiatan. Hukuman mati bagi pelaku L98T akan membuat masyarakat jera. Sehingga mampu menghilangkan dan memutus mata rantai L98T di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, Islam memiliki solusi efektif dalam mencegah merebaknya L98T ini. Baik yang bersifat preventif (pencegahan) ataupun kuratif (terapi/pengobatan). Wallahu alam bi ash shawwab.(***)
Penulis: Muslimah Asal Konawe
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post