Pelatihannya sudah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
“Hipnotis di kita masih sering disalah fahami. Padahal sangat ilmiah. Bahkan sudah dikenal 1.700 tahun lalu. Indonesia ketinggalan lebih 400 tahun dari negara-negara maju,” ujat Avifi.
Ia mengatakan, kegiatan hipnotis dan hipnoterapi ini telah dilaporkan oleh bidang Baksos HPN dalam rapat koordinasi antara Panitia Pusat dan Panitia Daerah pada 4 November 2021 lalu.
Hadir antara lain Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Sekjen Mirza Zulhadi beserta jajaran.
Sedangkan dari Panitia Daerah hadir Sekprov Sultra, Nur Endang Abbas beserta pimpinan organisasi perangkat daerah dan Pengurus PWI Sultra.
Discussion about this post