Erupsi Gunung Semeru kerap menelan korban, baik harta maupun jiwa. Banyaknya korban seharusnya bisa diantisipasi. Kawasan gunung berapi semestinya dilengkapi dengan Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini.
Menurut Wikipedia, EWS atau sistem peringatan dini adalah sistem peringatan yang dapat diimplementasikan sebagai rantai komunikasi informasi yang terdiri dari sensor, deteksi peristiwa dan sub sistem keputusan untuk identifikasi dini bahaya.
MAXstream Rilis Drama Komedi “Kurindu Natal Keluarga: Santa Claus dari Jakarta?” https://t.co/GLNEVV2Qnm
— Penasultra.id (@penasultra_id) December 19, 2021
EWS berfungsi sebagai alarm. Sehingga, warga yang bermukim di sekitar Semeru dapat mengambil langkah penyelamatan. Namun, faktanya tidak demikian. Tidak ada sistem peringatan dini yang notabene merupakan alat vital dan wajib ada di titik-titik rawan. Apalagi, Gunung Semeru termasuk gunung aktif yang sering mengalami erupsi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Rekonstruksi BPBD, Lumajang Joko Sambang mengatakan, selama ini tidak ada Early Warning System di Desa Curah Kobokan. Hanya ada Seismometer di daerah Dusun Sumbersari (kamar A) untuk memantau pergerakan air dari atas agar bisa disampaikan kepada para penambang pasir (Kompas.com, 5 Desember 2021).
Senada, tersirat dalam pernyataan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq yang mengatakan, geliat aktivitas Semeru sudah terpantau sejak 3 Desember 2021.
Sejak dini hari Semeru sudah mengeluarkan lava pijar dan terjadi erupsi-erupsi kecil. Namun, menurutnya hingga Sabtu pagi, kondisi terpantau masih aman-aman saja (kompas.com, 5/12/21).
Hal ini menunjukkan bahwa memang tidak ada alat pendeteksi dini yang bisa merekam tanda-tanda Gunung Semeru akan meletus. Ketiadaan EWS menunjukkan, pemerintah tidak memiliki kesiapan dalam mitigasi bencana.
Setiap musibah yang terjadi merupakan ketetapan Allah sekaligus bukti betapa Allah Swt, maha kuasa atas segala sesuatu. Hendaknya setiap musibah yang terjadi menyadarkan kita bahwa sungguh manusia teramat kecil. Lemah di hadapan Allah. Jika Allah telah berkehendak terjadi bencana, tak sedikit pun manusia mampu menghalanginya. Namun, manusia diberi hak melakukan ikhtiar pencegahan dan penyelamatan. Sebatas dalam wilayah yang dikuasai.
Discussion about this post