Sementara itu, Ruksamin mengatakan, pihaknya telah resmi mendaftar dan telah dinyatakan lengkap administrasi oleh KPUD Konut.
“Jadi berkas kami yang di lengkapi di KPU Konut adalah yang dianggap masih kurang yaitu surat keputusan pengurus parpol mulai di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat,” ujarnya.
“Kami beserta seluruh tim dan pimpinan parpol pengusung maupun pendukung sangat berterimakasih kepada ketua KPU, sekretariat KPU serta ketua dan anggota Bawaslu Konut telah memfasilitasi sehingga kami hari ini telah terdaftar di KPU sebagai persyaratan untuk calon,” tutup Ruksamin.
Penulis: Iwan Charisman
Discussion about this post