Oleh: Amrullah Andi Faisal
Dalam menghadapi masa transformasi ekonomi dunia, Indonesia dihadapkan dua tantangan besar, sekaligus peluang strategis, yaitu peralihan menuju ekonomi digital dan pergeseran ke arah ekonomi hijau.
Dua poros transformasi ini memerlukan data yang kuat, akurat dan menyeluruh sebagai dasar kebijakan. Sensus Ekonomi (SE), yang dilaksanakan tiap 10 tahun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi instrumen fundamental dalam menyediakan data tersebut.
Sensus Ekonomi tahun 2026 (SE26) lebih sekadar pendataan usaha, juga pemetaan komprehensif atas struktur dan dinamika perekonomian Indonesia. Dengan cakupan semua pelaku ekonomi di luar sektor pertanian, SE26 menyajikan gambaran utuh yang mencakup unit usaha formal dan informal, persebaran geografis, karakteristik tenaga kerja, pemanfaatan teknologi, serta dimensi lingkungan.
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan pentingnya keberlanjutan lingkungan, peran SE26 makin strategis dalam menyokong arah kebijakan pembangunan nasional.
Artikel ini membahas peran SE26 dalam memperkuat fondasi ekonomi digital dan ekonomi lingkungan di Indonesia, dengan mengkaji potensi data, dampak kebijakan, serta tantangan dalam implementasinya.
SE26 Pilar Data Perekonomian Nasional
SE26 merupakan pendataan menyeluruh terhadap kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian, yang mencakup industri pengolahan, perdagangan, bangunan, angkutan, jasa keuangan dan lainnya. SE 2016 mencatat lebih dari 26,7 juta usaha bukan pertanian di Indonesia, kurang lebih 89,6% merupakan usaha mikro. Kebanyakan usaha ini bergerak di bidang perdagangan dan jasa lainnya.
SE26 akan mendata unit-unit usaha secara langsung. Hal ini memastikan cakupan menyeluruh dengan mutu data yang tinggi. Dalam perencanaan SE26, BPS merancang inovasi cara pengumpulan data, termasuk penggunaan survei digital, penggabungan dengan data registrasi administrasi, serta pemanfaatan data geospasial berbasis sistem informasi geografis.
Hasil utama SE26 akan sangat beragam, mulai dari profil usaha menurut sektor, skala usaha, kepemilikan, status hukum, pemanfaatan teknologi, sampai pemetaan keruangan usaha pada tingkat kabupaten/kota.
Data ini menjadi basis berbagai kebijakan strategis, termasuk dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional, pengembangan kawasan industri dan alokasi dukungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Dalam kerangka ekonomi digital dan ekonomi lingkungan, SE26 menjadi sumber pokok untuk mengidentifikasi struktur dasar, kecenderungan transformasi, serta kesenjangan yang ada di lapangan. SE26 juga dapat menjadi dasar penghitungan tolok ukur tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya pada pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi), industri, inovasi dan infrastruktur, serta penanganan perubahan iklim.
Alih Ekonomi Digital, Potensi dan Pemetaan Melalui SE26
Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi digital tertinggi di dunia. Berdasarkan laporan Google-Temasek-Bain (2023), nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksi 130 miliar dolar Amerika Serikat di tahun 2025. Sektor e-perdagangan, teknologi keuangan, transportasi dalam jaringan dan ekonomi kreatif digital menjadi pendorong utama pertumbuhan ini.
Akan tetapi pesatnya pertumbuhan tidak merata. Terdapat ketimpangan nyata antara pelaku usaha yang telah terdigitalkan dengan yang belum disentuh teknologi. Ketimpangan ini terlihat dari perbedaan antara kawasan perkotaan dan perdesaan, Jawa dengan luar Jawa, serta usaha besar dengan UMKM.
SE26 menyediakan instrumen penting untuk mengidentifikasi jumlah dan proporsi usaha yang memanfaatkan perangkat digital dalam produksi, distribusi dan transaksi. Juga mengidentifikasi tingkat penggunaan internet, aplikasi usaha dan platform digital oleh skala usaha.
SE26 turut menyediakan instrumen penting, guna mengidentifikasi sebaran spasial usaha digital dan potensi kawasan ekonomi digital. Serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi UMKM dalam transformasi digital, termasuk keterbatasan dalam menjangkau internet, rendahnya literasi digital dan hambatan modal.
Dalam konteks ini, data SE26 dapat dipakai untuk menyusun indeks kesiapan ekonomi digital di tingkat daerah. Contohnya, provinsi yang memiliki nisbah rendah penggunaan sistem pembayaran digital pada sektor perdagangan eceran, dapat menjadi prioritas intervensi pemerintah untuk pelatihan dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
Lebih jauh, SE26 dapat berguna sebagai alat penilaian keefektifan program pemerintah, seperti program literasi digital nasional, bantuan digitalisasi UMKM, serta pemetaan dampak serapan teknologi terhadap produktivitas usaha.
Ekonomi Lingkungan, Basis Data Untuk Transisi Hijau
Discussion about this post