Oleh: Dr. Abas, MPA
Tulisan ini untuk menjawab beberapa pertanyaan dari aspek akademis. Misal, apakah pejabat publik bisa dikritik, dicaci maki? Bolehkah pejabat publik mempolisikan rakyatnya?
Dulu, selama berabad-abad lamanya, manusia hidup di zaman kegelapan, dimana manusia di muka bumi dikuasai kaum feodal, sekelompok kecil manusia yang mengklaim dirinya dipilih oleh dewa-dewa atau Tuhan, keturunan darah biru, sakti mandra guna dan memiliki hak kekuasaan atas orang lain.
Atas dasar itu, mereka menyebut diri sebagai Raja. Penguasa atas alam dan manusia lainnya.
Pada masa itu, struktur sosial kemudian terbentuk: ada kelas atas, ada kelas bawah. Ada raja, dan ada abdi dan budak.
Kemudian, datanglah Islam menantang dan menawarkan struktur pemerintahan yang solid dan setara. Tiada perbedaan manusia yang satu dengan yang lainnya dihadapan Allah SWT. Tetapi, struktur sosial itu benar-benar hancur lebur di bawah Revolusi Amerika dan Perancis. Hingga akhirnya lahirlah negara demokratis modern.
Model ini kemudian menyebar di seluruh dunia hingga saat ini. Termasuk Indonesia (yang dulunya adalah kerajaan-kerajaan kemudian ditaklukan Belanda).
Karenanya, Indonesia, kemudian menjadi negara modern (17/18 Agustus 1945) bukanlah kerajaan Majapahit, Mataram maupun Belanda.
Bersamaan dengan perubahan mendasar (revolusioner) struktur politik dan sosial itu semua, tatanan negara demokrasi modern terbangun bersama dengan sebuah pengakuan universal tentang kedaulatan negara dan hak asasi manusia. Penguasa bukan lagi Raja, melainkan rakyat.
Aturan baru dibuat dan dilegitimasi melalui konstitusi: negara menjadi milik rakyat, bukan lagi Raja. Penguasa adalah rakyat, dan rakyat adalah penguasa.
Rakyat yang memiliki kekuasaan atau penguasa itu diberi status public rechtpersoon (badan hukum publik) bukan orang pribadi yang mempunyai kekuasaan seperti Raja-raja sebelumnya. Mereka disebut sebagai pejabat publik (personnya), dengan badan hukum publik (institusinya) yang diberi tugas mengurus urusan publik (public affair).
Discussion about this post