“Itulah awalnya terjadi sengketa NW yang didirikan oleh Ninikda Maulanasyaikh dengan Perkumpulan NW yang dibuat pada 2014 itu, sehingga masuk pengadilan yang cukup panjang. Tapi akhirnya NW bapak Maulanasyaikh menang setelah PK mereka ditolak Mahkamah Agung, dan dikuatkan dengan SK Kemenkumham terbaru,” bebernya.
Dalam Rapat Konsolidasi tersebut, juga dilakukan dialog dan diskusi terkait perkembangan dan perjuangan NW di daerah masing-masing.
“Harapan saya, bagaimana organisasi NW ini terus berjalan kendati dalam kondisi pandemi Covid-19. Saat saya terpilih Ketua PBNW, saya berjanji untuk membawa NW berlari menuju kejayaan seperti yang dicita-citakan Ninikda Maulanasyaikh,” kata TGB Atsani.
Syaikhuna Tuan Guru Bajang berharap kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Wathan se Indonesia, agar segera melakukan konsolidasi dan penguatan pengurus dalam menjalankan program kerja yang sempat tertunda.
“Termasuk soal ijin pondok pesantren maupun Madrasah NW,” harapnya
Penulis: Supyan Hadi
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post