PENASULTRA.ID, KENDARI – Posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari belakangan ini menjadi hangat didiskusikan oleh masyarakat dan kalangan pemuda di Kota Kendari. Pasalnya, usulan Pj Wali Kota Kendari ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai saat ini belum ada kejelasan. Sehingga menjadi “seksi” didiskusikan.
Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra belum juga menyampaikan ke publik siapa yang akan diusulkan ke Kemendagri. Justru DPRD Kota Kendari telah melakukan paripurna tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri.
Menyikapi usulan Pj Wali Kota tersebut, Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan (GERBANG) KOTA Kendari angkat bicara.
Koordinator GERBANG KOTA Kendari Arisman Ariawan mengatakan, masa jabatan Wali Kota Kendari periode 2017-2022 akan segera berakhir maka kepemimpinan akan diambil alih oleh Pj.
Menurut Ari, proses penunjukan Pj Wali Kota Kendari tentu akan menimbulkan berbagai macam konfigurasi kepentingan politik yang memiliki potensi kerawanan dan instabilitas ditengah keberagaman bidang kehidupan masyarakat Kota Kendari.
“Kami sangat memahami kartu usulan Pj Wali Kota Kendari ada ditangan Gubernur Sultra walaupun juga tidak memiliki kekuatan eksekutor,” kata Ari saat ditemui di salah satu Warkop di Kota Kendari, Senin 12 September 2022.
Pada sisi lain, tambah dia, ada upaya yang sedang di tempuh oleh DPRD Kota Kendari untuk mengusulkan Pj Wali Kota Kendari secara langsung ke Kemendagri. Sehingga dengan adanya dua polarisasi terbentuk itu akan menimbulkan kerawanan dan instabilitas masyarakat.
Discussion about this post