“Supaya polemik ini tidak berkepanjangan dan investasi tidak terhenti, maka saya menyarankan Pemda Morowali-Konawe Utara (Konut) dan DPRD masing-masing duduk bersama untuk mencari solusi guna dibawa ke Pusat,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini.
Pernyataan yang disampaikan Anwar tersebut dikemukakannya berdasarkan tinjauan dari aspek administrasi dalam bingkai investasi. Sebab, kata anggota DPR RI asal Dapil Sulawesi Tengah itu, dirinya paham betul gimana lahirnya UU Omnibus Law yang mana pemerintah daerah diminta untuk mendorong kehadiran investasi di daerahnya.
“Saya melihat asas manfaatnya (kehadiran jetty PT Tiran) buat daerah Morowali. Jangan sampai persoalan administrasi mengalahkan asas manfaat itu,” tutur Anwar.
Olehnya itu, pria kelahiran Wosu, Bungku Barat, Morowali, 14 Agustus 1969 ini berharap, polemik yang ada saat ini segera berakhir. Tidak digiring menjadi kisruh antara Bupati Konut dan Bupati Morowali. Karena, dari kacamatanya, Pemda Morowali maupun Pemda Konut tidak ada yang salah. Justru pemerintah pusat lah yang keliru saat penetapan perizinan jetty milik PT Tiran Indonesia di Matarape.
Discussion about this post