• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Stop Politik Dinasti: Gibran Bukan Cawapres 2024

17 Oktober 2023

Dari Wawonii ke Nasional, Kontau dan Hatamu Resmi Jadi Warisan Budaya Indonesia

17 Desember 2025

Asmo Sulsel Bekali Karyawan PT Adira Palopo Soal Safety Riding

17 Desember 2025

Pererat Relasi, CIMB Niaga Kendari Gelar Padel Bersama OCTO Friends

16 Desember 2025

Di Laonti, Bupati Konsel Resmikan Aula Serbaguna—Beber Program Setara

16 Desember 2025

MTQ Sinjai Selatan Bergulir, Diharap Bentuk Karakter Qurani

16 Desember 2025

Pertamina Audiensi dengan Gubernur Sulut, Perkuat Sinergi Jelang Nataru

16 Desember 2025

Soal Honorer ‘Siluman’ di PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan Pj Sekda Baubau

16 Desember 2025

Publik Diminta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah, Tolak Penghakiman Lewat Pamflet

16 Desember 2025

Ketua Dewan Pers Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16 Desember 2025

5 Tahun Yayasan Kasih Embun Pagi Landono: Edukasi, UMKM dan Kemanusiaan

16 Desember 2025

Laki Code-Touring Jadi Cara Asmo Sulsel Pererat Hubungan dengan Komunitas Motor Honda

16 Desember 2025

Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

15 Desember 2025
Rabu, 17 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Stop Politik Dinasti: Gibran Bukan Cawapres 2024

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 Oktober 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi Gibran Rakabuming Raka. Foto: harian.disway

14
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Sutrisno Pangaribuan

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).

MK memutuskan seseorang yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman pernah atau sedang menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Gugatan tersebut dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan.

Baca Juga

#savehakimkhamozaro

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sedianya berbunyi, “Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden adalah: berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”

Atas putusan MK tersebut, seseorang yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

“Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) yang menyatakan, “berusia paling rendah 40 tahun” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah,” ujar hakim Anwar Usman.

Sehingga, Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu selengkapnya berbunyi, “berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

MK berpendapat, pembatasan usia minimal capres-cawapres 40 tahun berpotensi menghalangi anak-anak muda untuk menjadi pemimpin negara.

“Pembatasan usia yang hanya diletakkan pada usia tertentu tanpa dibuka syarat alternatif yang setara merupakan wujud ketidakadilan yang inteloreable dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden,” ujar Hakim MK Guntur Hamzah.

Putusan tersebut berlaku mulai Pemilu Presiden 2024.

Gibran Tidak Akan Maju di Pemilu 2024

Gibran Rakabuming Raka (Gibran) pasti tidak akan maju sebagai calon presiden atau wakil presiden pada Pemilu 2024, meski MK lewat putusannya membolehkannya. Gibran akan “setia” pada proses yang telah dirintis oleh “role model pemimpin nasional” bapaknya, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi sendiri memulai karir politik sebagai walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga menjadi Presiden. Terkait hal tersebut, Kongres Rakyat Nasional (Kornas) menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:

Pertama, bahwa putusan MK tidak dapat dimaknai demi kepentingan politik Gibran. Putusan MK tersebut justru memberi peluang kepada semua kepala daerah yang dinilai berprestasi memimpin daerahnya. Gibran tidak memiliki ambisi untuk maju sebagai capres atau cawapres di Pemilu 2024.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Almas TsaqibbirruAnwar UsmanGibran Rakabuming RakaJoko WidodoKornasMK RIPresiden JokowiSutrisno PangaribuanUnsa
Share6Tweet4SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenparekraf Perpanjang Kerja Sama dengan Gresini Racing

Next Post

BKKBN Evaluasi Program Penurunan Stunting di Wilayah P2R

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

BKKBN Evaluasi Program Penurunan Stunting di Wilayah P2R

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEdukasi

Asmo Sulsel Bekali Karyawan PT Adira Palopo Soal Safety Riding

by Redaksi Penasultra.id
17 Desember 2025
0

Astra Motor (Asmo) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding bagi karyawan...

Read moreDetails

Pererat Relasi, CIMB Niaga Kendari Gelar Padel Bersama OCTO Friends

16 Desember 2025

Pertamina Audiensi dengan Gubernur Sulut, Perkuat Sinergi Jelang Nataru

16 Desember 2025

Pemkab Konkep Tingkatkan Pengelolaan RKUD di Bank Sultra

15 Desember 2025

Telkomsel Hadirkan Program Nonton Pasti SIMPATI, Ragam Paket Spesial dengan Kuota Besar

15 Desember 2025

Recommended Articles

Jokowi Tepis Isu Menteri Mundur, Moeldoko dan Pengamat Politik Bilang Begini

21 Januari 2024

230 Ribu Pemilih TMS, KPU Diminta Cermati Hasil Coklit di Banyuasin

27 April 2023

Humas PT Tiran Bantah Lakukan Aktivitas Eksplorasi Diluar WIUP

16 April 2021

Pemkab Buteng Dinilai Tak Konsisten, Masyarakat Baruta Akan Tempuh Jalur Hukum

23 Januari 2022

Disdikbud Baubau Persembahkan Film Karya Anak Daerah ‘Bola Pinoama’

23 Juli 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Pemkot Baubau Diduga Sengaja Luluskan PPPK Paruh Waktu ‘Siluman’

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Dirut Bank Sultra Pimpin IKA SMAN 4 Kendari Periode 2025-2029

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️