PJ adalah harapan bagi rakyat disana untuk adanya koreksi arah dan tata cara pembangunan. Harapan agar kecerdasan dan kerja benar terpakai di Buton Selatan.
Bisa Kemendagri diajak turun bertanya ke DPRD dan para kepala desa, apakah ada arah pembangunan?.
La Ode Budiman, menjadi Sekda dengan cara diduga rekayasa. Empat golongan 4C dilarang berangkat untuk asesmen ke Kendari. Dua lagi tidak memenuhi syarat dua tahun: La Ode Karman dan La Ode Martosiswoyo.
Tidak ada pengumuman siapa saja yang lolos administrasi. Cacat prinsip transparansi. Syarat minimal 4 peserta tidak terpenuhi.
Hingga, Mendagri melayangkan surat permintaan evaluasi pertanggal 10 Februari 2022 kepada Gubernur. Minta dievaluasi.
Masalahnya belum selesai, karena sedang dimintakan diperiksa Ombudsman RI dan Menkopolhukam.
Rakyat menanti satu nama dari tiga usulan Gubernur Sultra. Tidak ada kondisi tertentu yang disyaratkan regulasi untuk munculnya nama di luar usulan Gubernur.
“Tidak ada ancaman NKRI disana, tidak ada pembangunan strategis yang harus dijaga keberlanjutannya dan tidak ada penolakan atas tiga nama dari rakyat disana”
Karenanya sangat miris Pj yang muncul dari Kemendagri, La Ode Budiman, Sekda “seumur jagung”. Tidak ada alas prestasi atau kompetensi yang bisa jadi harapan.
Jauh dari dibawah kompetensi dari tiga nama yang diusulkan Gubernur. Kok malah dipilih Kemendagri.
Discussion about this post