<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613368198708000&usg=AFQjCNGGuVeccw0F3JXJwRiaDV351_08YQ">PENASULTRA.ID</a>, KONAWE UTARA</strong> – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dikbud) Konawe Utara (Konut) tahun anggaran 2021 honor guru Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) naik sebesar Rp 250 ribu. Kadis Dikbud Konut, Lapeha mengatakan kenaikan gaji honorer tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai guru P3K selama ini. “Kenaikan ini merupakan apresiasi dan upaya Pemkab Konut terhadap kinerja para guru honorer. Dan selama ini kami terus menaikkan gaji mereka setiap tahun,” kata Lapeha, Senin 11 Januari 2021. Lanjut dia, kenaikkan gaji itu dimulai dari SMP, SD dan TK se kabupaten Konut. Sebelumnya, tambah dia, 2020 kemarin Rp 1 juta, tahun ini menjadi Rp1.250 ribu untuk kualifikasi pendidikan sarjana strata satu,” ucapnya. Dikatakannya, berdasarkan kebutuhan honor P3K Kabupaten Konut untuk 2021 berjumlah 746 orang. “Dari 746 orang tersebut tersebar ditiap-tiap SMP, SD, dan TK se kabupaten Konut. Dan itu tidak merata sesuai jumlah kuotanya. Misalnya dalam satu SD hanya dua guru, maka di tempatkan hanya empat orang kita bagi kuota guru honorer supaya satu sekolah seperti SD minimal enam guru. Jadi terisi enam kelas ada gurunya. Kenaikan honor ini bukti perhatian pemerintah kepada teman-teman guru non ASN,” pungkasnya. <strong>Penulis : Iwan Charisman</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/J5dNTH2qFAQ
Discussion about this post