PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Selain fraksi partai Golkar, terdapat beberapa anggota DPRD Kabupaten Wakatobi yang tidak menghadiri rapat paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2021. Salah satunya Wakil Ketua II DPRD, La Ode Nasrullah dari fraksi Nasdem.
Ketidak hadiran La Ode Nasrullah dalam beberapa kali rapat tersebut langsung disikapi ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Wakatobi, Abdul Rahim.
Abdul Rahim menegur keras anak buahnya yang menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Wakatobi itu, lantaran beberapa kali mangkir tanpa alasan jelas untuk tidak mengikuti rapat paripurna tersebut.
“Kami DPD sudah menyurat sebanyak dua kali ke beliau tapi tidak ada tanggapan. Surat itu isinya tentang perintah untuk mengikuti rapat paripurna itu,” kata Abdul Rahim.
Karena tidak mengikuti rapat paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2021.
Saat dimintai klarifikasi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wakatobi, La Ode Nasrullah menjelaskan, sehari sebelum sejumlah rapat dewan bersama Pemda digelar 15 Juli 2022 dirinya hadir ke DPRD untuk menerima aspirasi masyarakat. Namun tidak bisa menghadiri kegiatan yang digelar 15 Juli 2022 karena bertepatan dengan menghadiri hajatan keluarga, akibatnya rapat tersebut ditunda sampai 25 Juli 2022 karena tidak kuorum.
Discussion about this post