Akar persoalan sebagai hulu dari masalah besar bangsa ini adalah para begal demokrasi yang merusak tatanan sosial, politik, ekonomi, dan hukum bangsa ini. Maka tidak tepat kalau peluru hanya diarahkan kepada para begal jalanan.
Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia menyampaikan pandangan dan sikap sebagai berikut:
Pertama, bahwa para pemimpin politik yang ingkar janji, tidak memenuhi visi, misi, dan program politik yang dijanjikan menjadi salah satu penyebab maraknya begal. Kelakuan pemimpin politik yang suka berbohong dan tidak mampu dan mau memenuhi harapan publik memancing kemarahan anak-anak muda yang kehilangan harapan.
Kedua, bahwa aksi begal sebagai ekspresi putus asa dari anak-anak muda yang kehilangan harapan akibat putus sekolah, pengangguran, kemiskinan. Para begal mengambil jalan pintas melakukan begal sebab para pemimpin politik tidak memenuhi janjinya untuk membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya.
Ketiga, bahwa salah satu penyebab frustrasi sosial kelompok anak muda adalah akibat kesenjangan ekonomi. Para pelaku begal marah karena ada orang dengan mudah mendapatkan uang dan kemewahan, sementara banyak orang lain yang susah untuk sekedar makan.
Keempat, bahwa narkoba diyakini sebagai salah satu penyebab utama orang mampu menjadi begal. Maka pengedar narkoba, baik bandar, oknum aparat yang melindungi dan terlibat dalam peredaran narkoba yang harus ditembak mati.
Kelima, bahwa kekuasaan politik yang hanya berada pada sekelompok orang, baik keluarga, maupun kelompok politik lainnya memicu dan memacu kemarahan kolektif masyarakat. Maka begal salah satu bentuk ekspresi kemarahan anak-anak muda yang tidak mampu bermimpi karena telah dibunuh oleh kekuasaan politik oligarki.
Keenam, bahwa para pelaku politik uang dalam perebutan kekuasaan politik baik pilpres, pileg, pilkada adalah begal demokrasi. Mereka membunuh harapan dan kesempatan anak-anak muda miskin yang tidak mampu masuk politik karena tidak memiliki uang. Maka tindakan tembak mati justru harus dilakukan kepada capres/cawapres, caleg, cakada/cawakada. Semua pelaku politik uang dalam pemilu harus ditembak mati.
Ketujuh, bahwa aksi tembak mati harus diberlakukan pada semua pejabat di semua tingkatan baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang terbukti melakukan korupsi. Begal uang negara adalah kejahatan yang membunuh harapan anak-anak muda, maka harus ditembak mati.
Kedelapan, bahwa parpol yang kadernya terlibat politik uang dalam pemilu dan kadernya terlibat praktik korupsi dalam jabatan publik harus dibubarkan. Kejahatan besar hanya dapat dilakukan oleh kekuasaan politik yang besar. Maka parpol yang membiarkan kadernya menggunakan politik uang dan korupsi harus ditembak mati (dibubarkan).
Kesembilan, bahwa semua pejabat hasil pemilu, baik presiden/wakil presiden, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, hingga kepala daerah yang terpilih akibat kejahatan, kecurangan, dan politik uang harus ditembak mati. Sebab tidak ada pemimpin yang benar lahir dari proses yang tidak benar.
Kornas mendukung sepenuhnya semua tindakan tembak mati bagi kejahatan besar yang didapat dari kekuasaan politik. Jika bangsa ini marah pada aksi begal anak-anak muda yang merampas barang, dan nyawa korban di jalanan, maka Kornas mendorong negara menggunakan hukum yang lebih tegas berupa tembak mati terhadap para begal demokrasi, begal hukum, begal ekonomi yang merampas hak dan masa depan jutaan manusia Indonesia.(***)
Penulis adalah Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post