Pada Pilkada serentak pertama di daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran Kabupaten Konawe itu, Aswad Sulaiman terpilih bersama wakilnya Ruksamin dan menjabat satu periode mulai 2011 hingga 20 April 2016.
Aswad Sulaiman gagal melaju di periode keduanya menyusul kasus dugaan korupsi yang menggelinding bak bola panas pada 2017 silam. Aswad tak kuasa melawan lembaga anti rasuah hingga dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun politik tersebut.
Pada kasus yang disangkakan kepadanya, Aswad ditengarai telah merugikan negara hingga Rp2,7 triliun akibat dari penerbitan delapan izin tambang di Konawe Utara. Dalam prosesnya, KPK menduga Aswad menerima suap berupa imbalan uang senilai Rp13 miliar.
Sayangnya, hingga tahun keenam status tersangka yang disandang Aswad Sulaiman itu, perkara yang melilitnya tersebut belum juga tuntas di tangan KPK RI.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post