Oleh: Irman
Pemilihan umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemilu dipandang sebagai sarana dimana preferensi rakyat diagresikan untuk memilih pemimpin, baik legislative (DPR, DPD, dan DPRD) maupun eksekutif (Presiden-wakil Presiden dan kepala daerah).
Penyelenggaraan Pemilu yang Jujur, Adil dan Bersih Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu:
a. Jujur, artinya dalam penyelenggaraan, pelaksanaan, pemerintah dan partai politik peserta pemilu, pengawas dan pemantau pemilu, sudah termasuk pemilih. Serta semua pihak yang terlibat jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak boleh ada kebohongan di dalamnya ataupun sesuatu yang disembunyikan.
b. Adil, artinya dalam semua penyelenggaraan, pelaksanaan pemilu partai politik peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama bebas dari kecurangan pihak manapun tidak ada keberpihakan dalam bentuk apapun.
c. Langsung, artinya peserta pemilih (rakyat pemilih), mempunyai hak sepenuhnya untuk terlibat secara langsung memberikan hak suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya tanpa perantara.
d. Umum. artinya semua warga negara yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah mempunyai hak untuk ikut memilih dan bagi usia 21 tahuan berhak untuk dipilih dengan tanpa adanya diskriminasi (pengecualian) dari pihak manapun ataupun dari siapapun.
e. Bebas, artinya rakyat yang menjadi pemilih berhak memilih menurut hati nuraninya tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun, tekanan ataupun paksaan dari siapapun dan kondisi
apapun.
f. Rahasia, artinya rakyat sebagai pemilih dijamin oleh peraturan tidak akan diketahui untuk siapa suaranya diberikan oleh pihak siapapun dan dengan jalan apapun siapa yang akan dipilihnya hanya pemilih yang tahu siapa dipilihnya pada pada saat pemilihan berlangsung.
Discussion about this post