Untuk mengimplementasikan perintah Undang-undang Pemilu tahun 2017 maka dibuatlah regulasi perekrutan badan ad hock penyelenggara pemilu 2024 dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
CAT adalah suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar bagi pelamar.
Adapun tujuan dari penggunaan sistem CAT ini adalah, untuk mempercepat proses pemeriksaan dan laporan hasil ujian, menciptakan standarisasi hasil ujian secara nasional, menetapkan standar nilai serta mewujudkan transparansi, obyektifitas, akuntabel, serta bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sedangkan ada beberapa keunggulan dan manfaat penggunaan sistem CAT, antara lain; peserta test dapat mendaftarkan melalui internet, peserta test dapat dinilai langsung sesuai dengan hasil yang diperoleh, komputer menyediakan keseluruhan materi soal kompetensi dasar (Test UU Pemilu, Pengetahuan Umum, Test tehnis Penyelenggaraan pemilu), penilaian dilakukan secara obyektif, peserta ujian dapat mengakses dengan mudah terhadap pencapaian hasil (skor) yang diperoleh.
Dengan adanya tes CAT penyelenggaraan pemilu, sudah bisa memberikan kepercayaan terhadap masyarakat kualitas dan kredibilitas sebagai penyelenggara pemilu untuk mewujudkan terselenggaranya pemilu yang Jujur, Adil dan Bersih sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.
Kelembagaan pemilu sudah semakin kuat sehingga proses penyelenggaraan pemilu juga turut disederhanakan, terutama dengan melakukan adopsi teknologi digital, dan semakin terbukanya peluang partisipasi elektoral untuk aktif berdialog tentang penyelenggara pemilu yang akan datang.(***)
Penulis adalah Pemerhati Pemilu Asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post