Perwakilan Kemenko PMK, Agus Suprapto turut pula menambahkan. Agus menilai secara kebijakan terkait stunting sudah bagus namun implementasi perlu gencar dilakukan lagi.
“Secara kebijakan sudah vital, secara body of knowledge juga sudah kokoh jadi yang dibutuhkan dimasyarakat adalah eksekusi atau menerapkan apa yang sudah ditetapkan di rencana aksi,” tuturnya.
Jika semua intervensi sudah tepat pada sasaran subjek, Agus berharap, angka penurunan stunting bisa lebih cepat.
“Tentunya jika semua konvergen dapat terlibat bisa lebih cepat lagi penurunannya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota Kendari Ridwansyah Taridala menyampaikan bahwa terdapat 15 UPT terkait yang bertanggung jawab untuk mengkonsolidasi potensi wilayah guna percepatan penurunan stunting.
Discussion about this post