PENASULTRA.ID, JAKARTA – Menjelang Kongres XXV PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) di Bandung, Jawa Barat (Jabar), 24-27 September 2023 mendatang, tim PWI Pusat menggelar rapat finalisasi dan penyempurnaan Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) PWI, Selasa dan Rabu (1-2/8/2023) di Sekretariat PWI Pusat, lantai 4 Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Rapat finalisasi penyempurnaan PD-PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) yang dipimpin Zulkifli Gani Ottoh dan sekretaris Nurcholis MA Basyari ini turut dihadiri sejumlah anggota tim terdiri dari berbagai unsur di kepengurusan PWI.
Zulkifli Gani Ottoh mengatakan, penyempurnaan PD-PRT, KEJ dan KPW ini dilakukan setelah menampung berbagai saran dan pendapat dari anggota maupun Pengurus PWI Pusat, PWI Provinsi, Dewan Kehormatan (DK) dan Dewan Penasihat (DP).
“Tugas tim memformulasikan berbagai saran untuk penyempurnaan PD-PRT PWI, khususnya yang dinilai sesuai dengan perkembangan organisasi dan keadaan di luar organisasi yang perlu diantisipasi agar PWI dapat semakin bermanfaat bagi bangsa dan negara, kemerdekaan pers, maupun anggotanya,” ujar Zulkifli Gani Ottoh.
Pada hari pertama, Selasa (1/8), tim resmi yang dibentuk PWI Pusat berhasil menyelesaikan penyempurnaan Peraturan Dasar (PD) dan KEJ. Untuk penyempurnaan Peraturan Rumah Tangga (PRT) ditargetkan diselesaikan di hari kedua, Rabu (2/8).
Tim menunda penyempurnaan KPW, karena banyak hal yang harus digodok dan disinkronkan, sehingga baru akan dibahas pada pertemuan berikutnya.
Zulkifli Gani Ottoh menegaskan, formulasi penyempurnaan PD-PRT memang harus diselesaikan sebelum Kongres 2023 dan dilaporkan kepada Pengurus PWI Pusat.
“Hasil kerja tim akan dijadikan sebagai materi bahasan pada kongres, dan draf hasil penyempurnaan/amandemen PD-PRT serta lain-lainnya akan dibahas dan dilaporkan pada Kongres XXV PWI 2023,” ujar Zulkifli Gani Ottoh yang juga Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat tersebut.
Discussion about this post