”Jadi masyarakat yang lokasinya secara geografis jauh dari kantor Imigrasi penyedia e-paspor sebelumnya perlu upaya ekstra untuk mendapatkan kuota pelayanan e-paspor,” katanya.
Muh. Sirfadhli, Analis Keimigrasian Pertama, Kantor Imigrasi Baubau ikut menjelaskan mengenai apa itu paspor, jenis-jenis paspor, persyaratan pembuatan paspor dan tata cara menggunakan aplikasi M-Paspor.
“Beberapa keunggulan menggunakan aplikasi M-Paspor di antaranya dapat melakukan pendaftaran kapan aja dan dimana saja, mengunggah berkas secara mandiri, bisa memilih jenis paspor dan kantor imigrasi yang diinginkan, serta dapat memilih jadwal pengambilan biometrik sesuai dengan yang diinginkan,” jelas Sirfadhli.
Olehnya itu, Indra berharap ke depan Kemenag Busel dapat membantu para jamaah umrah dan haji menyampaikan informasi dalam menggunakan paspor elektronik sehingga dapat memudahkan proses pemeriksaan keimigrasian pada saat keberangkatan dan kedatangannya.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post