Kedua, bahwa seluruh kebijakan pemerintah di kawasan Danau Toba “top down”, Pemerintah Daerah (Pemda) se kawasan Danau Toba hanya dijadikan sebagai pelaksana, dan pendukung.
Ketiga, bahwa aspirasi, keterlibatan dan partisipasi rakyat di kawasan Danau Toba sama sekali tidak penting, tidak pernah diminta pendapat, dan rakyat hanya dijadikan penonton.
Keempat, bahwa sejalan dengan pernyataan Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong, bahwa penataan kawasan Danau Toba bukan sekadar pembangunan fisik atau destinasi wisata, namun tanggung jawab menjaga warisan alam dan budaya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Maka Pemerintah Pusat diminta mendukung kegiatan-kegiatan yang bersumber dari rakyat seperti Lomba Solu Bolon, Tumba, Moccak, bukan hanya F1 Power Boat.
Kelima, bahwa kawasan Danau Toba adalah milik bersama, bukan hanya milik elit, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten. Maka segala keputusan pemerintah menyangkut kawasan Danau Toba harus melibatkan aspirasi dan partisipasi rakyat. Kami menilai tidak ada hal ikhwal kegentingan yang memaksa kawasan Danau Toba untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus.
Keenam, bahwa ide menjadikan kawasan Danau Toba salah satunya mendatangkan investasi untuk memanfaatkan sumber daya alam hanya untuk mengambil manfaat dari kekayaan alam. Rakyat sama sekali tidak mendapat manfaat kecuali menjadi “buruh”.
Ketujuh, bahwa jika Pemerintah Pusat memiliki anggaran besar untuk kawasan Danau Toba, maka sebaiknya diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten se kawasan Danau Toba yang lebih memahami kebutuhan daerah masing-masing.
Kedelapan, bahwa yang paling mendesak ditangani Pemerintah Pusat di Sumatera Utara adalah perilaku korupsi yang masih merajalela, sebagai salah satu akibat dari Pilkada yang dihasilkan oleh praktik-praktik kecurangan, politik uang, dan politik sandera. Maka lebih menarik untuk mendorong kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Bebas Korupsi yang dipastikan akan mendatangkan wisatawan domestik, regional, dan internasional.
Kesembilan, bahwa kami warga Sumatera Utara menolak ide, gagasan, dan langkah Pemerintah Pusat untuk menjadikan kawasan Danau Toba sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, serta meminta Pemerintah Pusat melakukan evaluasi menyeluruh atas seluruh eksistensi, dan kegiatan kementerian, lembaga, dan badan yang diberi kewenangan mengurus kawasan Danau Toba.(***)
Penulis adalah Warga Sumatera Utara, Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post