PENASULTRA.ID, MUNA – Pencairan dana tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama 2024 di Kabupaten Muna sedang diproses. Pencairan dana sertifikasi ini mulai diproses pada Kamis 18 April 2024.
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna, Rahmat Raeba melalui Kepala seksi (Kasi) PTK DIKDAS, Abdi Afandi mengungkapkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, guru bersertifikasi di Muna berjumlah 1.510 orang.
“Tunjangan sertifikasi ini akan diterima oleh 1510 orang, yakni 967 guru Sekolah Dasar dan 543 guru SMP,” kata Abdi Afandi, Kamis 18 April 2024.
Menurut pria yang karib disapa Abit itu, dari 1.510 guru penerima tunjangan sertifikasi tersebut, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp27 miliar lebih.
Discussion about this post