• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

TV Analog Dilarang, Siapa yang Diuntungkan?

10 November 2022

Jaelani Dorong Peningkatan Gizi dan Kesejahteraan Nelayan di Muna

9 Oktober 2025

La Ode Darwin Siap Maju Jadi Ketua DPD I Partai Golkar Sultra

8 Oktober 2025

Percepat Transformasi Ritel, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry

8 Oktober 2025

Ciko Gandeng Alyssa Bilver dan Whiteskkeleton di Single ‘Nasty’

8 Oktober 2025

Gubernur Sultra Tinjau Seluruh Venue Pelaksanaan STQH XXVIII

8 Oktober 2025

Sekolah Garuda, Visi Besar Prabowo untuk Talenta Unggulan Sains-Teknologi

8 Oktober 2025

Jelang Perilisan EP, Penyanyi Solo Asal Taiwan Gelar Sesi Dengar di Jakarta

8 Oktober 2025

Mahasiswa KKN UMB Bersih-bersih Drainase di Kelurahan Lakambau

8 Oktober 2025

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

8 Oktober 2025

Jaelani Dorong Pemulihan Ekosistem Melalui Rehabilitasi Lahan di Busel

7 Oktober 2025

Sekda Asrun Lio Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025

7 Oktober 2025

Tiga Desa di Pesisir Muna Barat Diusul Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

7 Oktober 2025
Kamis, 9 Oktober 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

TV Analog Dilarang, Siapa yang Diuntungkan?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
10 November 2022
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi TV analog. Foto: topmetro.news

13
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Wa Ode Nursanti

Bagai pil pahit yang harus ditelan oleh masyarakat dengan kebijakan baru ini. Dalam kondisi ekonomi yang sulit kini dihadapkan lagi dengan kebijakan seolah memaksa dan menambah beban.

Bagaimana tidak, sejak 2 November siaran TV analog di sebagian wilayah Indonesia resmi disuntik mati. Adapun wilayah yang terdampak antara lain Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sebagian masyarakat bertanya-tanya, apa alasan dibalik penghentian siaran TV analog dan peralihan ke TV digital?

Melansir infopublik.id, direktur Pengelolaan dan informatika (Direktur PM Kominfo) Nasrudik Gunarjo, menjelaskan ada 3 alasan utama masyarakat harus beralih ke TV digital.

Pertama, peralihan ke TV digital merupakan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kedua. Siaran digital di Indonesia sangat terlambat dibanding negara lain. Ketiga, frekuensi yang digunakan dalam siaran analog sangat boros.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan analog switch off (ASO) merupakan perintah undang-undang dan telah lama dilakukan serta dikoordinasikan dengan beberapa pemilik stasiun TV. Ia menegaskan jika masih ada stasiun TV yang menyiarkan saluran secara analog maka akan dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum.

Ia mengatakan pula bahwa siaran televisi analog ke digital tersebut merupakan arahan dari The International Telecommunication Union (ITU) yang merupakan badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bidang teknologi informasi dan komunikasi “Harus segera agar masyarakat bisa menikmati teknologinya bagus dan lebih murah,” ucapnya.

Sehingga, kebijakan penghentian siaran analog tersebut bukanlah kebijakan baru, bahkan sudah ada sebelum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. “Ini bukan kebijakan baru, kan putusan MK berlaku ke depan,” katanya.

Mahfud mengatakan bagi masyarakat yang belum siap dengan penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) pihaknya pun telah menyiapkan posko-posko bantuan.

“Sudah dibentuk posko-posko, siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu, yang (belum siap) dua persen dari Jabodetabek, dan 209 kabupaten/kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua,” ujarnya.

Kebijakan Menyulitkan

Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSREC, Pratama Persadha meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan Analog Switch Off (ASO) atau menyuntik mati TV analog dengan beralih ke TV digital.

Ia mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang kebingungan dengan kebijakan tersebut. Selain itu, fakta di lapangan menyatakan bahwa tidak semua masyarakat memiliki set top box (STB) TV digital maupun televisi yang sudah berteknologi TV digital.

“Prinsipnya adalah jangan ada masyarakat yang dirugikan dengan program TV digital ini. Win win solution bagi semua pihak harus dipikirkan pemerintah, agar masyarakat tidak tiba-tiba kehilangan akses informasi,” kata Pratama dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022).

Kritik atas kebijakan pemerintah mematikan siaran televisi analog terus mengalir. Salah satunya adalah lewat media sosial TikTok. Seperti diungkapkan satu warganet terkait kebijakan ini yang dinilai menyusahkan rakyat kecil.

“Kasian rakyat kecil dan makin menyusahkan rakyat,” kata akun @Wulandari879.20 di TikTok, dikutip Minggu (5/11/2022).

Baca Juga

Debat Terakhir Cawapres, ASR Sebut Mahfud MD Paling Menguasai Panggung

Menkopolhukam Dukung Pembangunan Grha Pers Pancasila

Ganjar-Mahfud (GaMa) Untuk Indonesia

Di Belanda, Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks Mahid Bahas HAM

Menurutnya, peralatan untuk TV digital tidak bisa dibeli oleh banyak orang. Terlebih situasi ekonomi saat ini masih belum pulih sepenuhnya pascapandemi Covid-19.

“Karena tidak semua orang mampu membeli alatnya. Kembalikan sinyalnya kembali, biar kami bisa menonton kembali,” tulisnya.

Perubahan ke arah TV digital akan menyulitkan masyarakat karena ada komponen yang harus dibeli untuk dapat mengakses TV Digital. Perubahan ini akan mendorong produksi alat untuk mengakses TV Digital, yaitu Set Top Box (STB).

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASOCISSRECIslam KaffahMahfud MDPratama PersadhaSuara PembacaTV AnalogTV DigitalWa Ode Nursanti
Share5Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Industri Nikel Indonesia; Garda Depan Pertahanan Resesi Global

Next Post

Dewan Pers-Polri Teken Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers

RelatedPosts

Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

8 Oktober 2025

Stop Pencitraan Peduli Rakyat, Plat Kendaraan Bermotor Bukan Tugas Gubernur!

1 Oktober 2025

Kasus MBG dan Kebebasan Pers yang Dicabut Bersama ID Card

28 September 2025

Tidak Ada Ruang Bagi Tindakan Rasis di PDI Perjuangan

25 September 2025

Edy Rahmayadi Tepat Gantikan Tito Karnavian Sebagai Mendagri

23 September 2025

Erick Thohir Tidak Tepat Jadi Menpora

18 September 2025
Load More
Next Post

Dewan Pers-Polri Teken Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Percepat Transformasi Ritel, Indosat Hadirkan Indonesia AI Day for Retail Industry

by Redaksi Penasultra.id
8 Oktober 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business kembali menegaskan perannya sebagai katalis transformasi digital nasional...

Read moreDetails

Tim R.A.D.Y Wakili Sultra di Ajang QRIS JBI Regional Sulampua 2025

7 Oktober 2025

Asmo Sulsel Hadirkan Beragam Promo Spesial Selama Oktober

4 Oktober 2025

Lebih Lengkap, Living Plaza Kendari Hadir dengan Konsep Baru dan Nyaman

3 Oktober 2025

Bank Sultra Perkuat Kemitraan dengan Pemkab Konawe Lewat KKPD dan CSR

2 Oktober 2025

Recommended Articles

Kunjungan Wisatawan Mancanegara Tumbuh Positif

14 Juli 2025

Kasus Baru Covid-19 di Sultra Bertambah 46, Sembuh 15, Meninggal 1

1 Oktober 2020

Pasar Induk Konkep Bakal Dibuka Setiap Hari

18 Januari 2021

Musda Partai Golkar Butur Terancam Aklamasi

25 Agustus 2020

BAI Combat 2023 Sukses Digelar

3 Desember 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Tiga Desa di Pesisir Muna Barat Diusul Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • La Ode Darwin Siap Maju Jadi Ketua DPD I Partai Golkar Sultra

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bupati Muna Barat Dukung Penerapan Manajemen Talenta ASN

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pemprov Sultra Beri Respons Bijak Soal Polemik Maskot Anoa di STQH 2025

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Problem Hukum Eksekusi Areal Tapak Kuda Kendari

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️