Sistem proporsional tertutup, partai berkuasa penuh dan menjadi penentu siapa-siapa saja yang akan duduk di kursi legislatif, perolehan suara partai menjadi penentu dan kemudian suara partai dikonversikan ke jumlah kursi, ini yang menghambat prinsip partisipasi secara langsung.
Kekuasaan yang besar dari pemimpin partai politik kepada kadernya bisa membuat anggota legislatif terpilih lebih takut kepada perintah elite partai, daripada memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Jika melihat dua sistem baik proporsional terbuka maupun tertutup sama-sama memiliki sisi positif dan negatif. Untuk meminimalisir dampak negatif tentunya membutuhkan penegakan hukum yang efektif atas berbagai gangguan, kecurangan, ataupun praktik koruptif yang bisa saja terjadi.
Sangatlah tidak logis jika wacana sistem pemilu proporsional tertutup diusulkan hanya karena untuk melawan politik uang.
Jika ingin melawan segala bentuk pelanggaran dalam pemilihan umum maka yang mesti dilakukan seharusnya kerja keras dan peran serta bawaslu, maupun lembaga lain yang menjadi mitra Bawaslu. Bukannya menjadikan sistem pemilu proporsional tertutup sebagai solusi, yang justru menandakan kemunduran demokrasi seperti di masa Orde Baru.(***)
Penulis adalah Pengamat Komunikasi Politik
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post