PENASULTRAID, KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hugua secara resmi membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan XVI, XVII, XVIII, XIX, dan XX serta Golongan II Angkatan VI (Blended Learning) Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Latsar ini bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pembukaan Latsar CPNS Gelombang VII tersebut dilaksanakan di Hotel Kubra Kendari pada Senin 15 Desember 2025 dan ditandai dengan pernyataan resmi Wakil Gubernur Sultra bahwa, “Pelatihan Dasar CPNS Gelombang VII Golongan III Angkatan XVI, XVII, XVIII, XIX, XX dan Golongan II Angkatan VI Tahun 2025 secara resmi dinyatakan dibuka.”
Dalam sambutannya, Wagub Hugua menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Latsar CPNS yang kini telah menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya yang bertugas di Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Muna.
“Saudara-saudari sekarang sudah masuk ke dalam sistem negara, masuk ke dalam sistem pemerintahan. Oleh karena itu, orientasi dan pelatihan dasar ini bertujuan untuk menempa kapasitas, kemampuan, serta membentuk karakter agar mampu menyesuaikan diri di dalam sistem pemerintahan,” ujarnya.
Hugua menegaskan bahwa sistem pemerintahan memiliki karakter yang berbeda dengan dunia swasta maupun kehidupan masyarakat pada umumnya. ASN bekerja berdasarkan aturan, undang-undang, dan regulasi, sehingga tidak lagi berada dalam ruang kebebasan individu.
“Latihan dasar ini pada hakikatnya memperkenalkan bagaimana sistem pemerintahan bekerja. Di sinilah saudara dibekali latihan kenegaraan, baris-berbaris, pembinaan moral dan mental, serta pembentukan disiplin sebagai aparatur negara,” jelasnya.
Dalam analoginya, Wagub Hugua menggambarkan sistem pemerintahan layaknya tubuh manusia, di mana setiap bagian saling terhubung dan saling bergantung.
Presiden diibaratkan sebagai otak, gubernur sebagai jantung, bupati sebagai tangan dan kaki, hingga camat, lurah, kepala desa, dan RT sebagai bagian terkecil yang menopang keberlangsungan sistem negara.
“Kalau ada satu saja bagian yang terganggu, maka sistem itu tidak sehat. Demikian pula negara, pemerintah pusat sangat bergantung pada daerah, dan daerah sangat bergantung pada ASN di tingkat paling bawah,” tegasnya.
Hugua menekankan bahwa ASN tidak boleh berpikir sempit dan lokal semata. ASN dituntut memiliki cakrawala berpikir luas, memahami posisi daerahnya dalam konteks nasional bahkan global.

Discussion about this post